Demi Uang Rp 50 Ribu, Pria di Pasuruan Ini Paksa Istri Sendiri Berhubungan Badan dengan 4 Temannya

Setelah sang istri melayani temannya, Sabik mendapatkan imbalan uang paling besar Rp 50.000.

Editor: Yongky Yulius
shutterstock via Kompas.com
ilustrasi pelecehan seksual di dalam rutan 

"Ada pemaksaan dalam rumah tangga untuk berhubungan seksual dengan orang lain, perdagangan orang dengan tujuan komersil dan membuat serta menyebarkan video asusila," jelasnya.

Tidak menutup kemungkinan jika penyidik akan menambah jeratan pasal yang akan diterapkan ke dalam kasus ini. Dengan catatan, ada alat bukti kuat yang baru.

"Ini kami masih dalami," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Pria 'Jual' Istri di Pasuruan: Sang Suami Mengaku Istrinya Tidak Puas saat Berhubungan,

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved