Jumat, 8 Mei 2026

Melanggar Tata Ruang, DBMPR Pemprov Jabar Minta The Great Asia Africa Lembang Ditutup Sementara

Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Pemprov Jabar mengidentifikasi sejumlah pelanggaran tata ruang

Tayang:
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ichsan
Tribun Jabar/Putri Puspita Nilawati
The Great Asia Afrika. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Pemprov Jabar mengidentifikasi sejumlah pelanggaran tata ruang dalam kawasan wisata baru The Great Asia Africa di Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Kepala Bidang Penataan Ruang DBMPR Jabar, Bobby Subroto, mengatakan pelanggaran yang sudah diidentifikasi berkaitan dengan ketidaksesuaian tata letak bangunan. Misalnya, kata Bobby, ada sejumlah bangunan di sempadan sungai.

The Great Asia Africa, katanya, dibangun di Kawasan Bandung Utara Zona L-1, yakni zona yang meliputi kawasan konservasi kawasan lindung, sempadan sungai dan situ, radius 50 meter dari mata air, serta lahan dengan kelerengan 40 persen atau lebih.

Zona L-1 ini pun meliputi Taman Hutan Raya Ir H Djuanda, TWA Tangkuban Parahu, Cagar Alam Tangkuban Parahu, kawasan Observatorium Bosscha, koridor 250 meter kiri kanan Sesar Lembang, Kawasan Rawan Bencana III Gunung Api Tangkuban Parahu, hutan produksi, dan ruang terbuka hijau.

Stasiun Jatibarang Indramayu Kini Tampak Cantik Seusai Ditata, Para Penumpang Jadi Lebih Nyaman

L-1 ini menjadi daerah kawasan lindung atau zona kawasan khusus dan mempunyai risiko bencana tinggi. Zona dengan luas 17.107,93 hektare ini memiliki luas lahan yang terbangun mencapai 7,26%. Karenanya, kawasan ini punya peraturan yang ketat dalam hal tata ruang dan pembangunan.

"Dia itu ada di dalamnya (sempadan sungai), harusnya itu tidak boleh. Kan kami di dalam rekomendasi, itu dilarang. Dan itu ada di L-1. kami sudah sampaikan ke teman-teman dinas Kabupaten Bandung Barat tolong itu diperhatikan," kata Bobby di Kantor DBMPR Jabar, Jumat (7/2/2020).

Bobby mengatakan pihaknya pun merekomendasikan pembangunan lahan parkir yang luas dan hal ini tidak diperhatikan pengelola. Ditemukan juga, katanya, peletakan bangunan di atas tanah dengan kemiringan lebih dari 30 persen.

Seharusnya pembangunan atau peletakan bangunan, katanya, tidak semasif yang sekarang. Pembangunan ini harus disesuaikan lagi sesuai peraturan yang ada. Kemudian juga ketinggian bangunan pun dianggap melanggar ketentuan karena bangunan yang didirikan di ketinggian 1.000 mdpl tidak boleh lebih dari tiga lantai.

"Solusinya harus dilakukan semacam kegiatan penutupan sementara kawasan wisata tersebut. Ya harus karena kalau tidak, dengan cuaca seperti sekarang dengan bangunan-bangunan yang ada di bawahnya bisa ada kecelakaan, bisa ada air bah kita tidak tahu juga kan soal fenomena alam. Makanya kami sudah minta untuk segera dilakukan penutupan operasional dalam diskusi dengan Pemkab Bandung Barat," katanya.

Bangunan di kawasan tersebut, katanya, belum mengantongi sertifikat layak fungsi (SLF). Penghentian operasional sementara ini bisa dilakukan secara normatif dan Pemkab Bandung Barat bertugas untuk menertibkan aktifitas di kawasan yang belum berizin tersebut.

Pedagang Camilan Itu Ambruk di Pinggir Jalan, Kapolres Cimahi yang Melihatnya Membawanya ke Klinik

"Dari situ kita baru bicara lagi, negatif list yang harus diselesaikan itu apa. Itu harus disampaikan pada pengembang. Itu yang harus dipenuhi sebelum mengurus izin. Amdal lalin juga belum kan. Dalam izin menggunakan jalan provinsi juga belum," katanya.

Kepala DBMPR Jabar, A Koswara, mengatakan The Great Asia Africa memang didirikan di lahan yang bisa dimanfaatkan untuk pariwisata. Hanya saja, pembangunan berbagai sarana dan prasarana di kawasan tersebut belum memenuhi peraturan mengenai KBU. Hal yang paling terasa, katanya, adalah kemacetan lalu lintas di Jalan Raya Bandung-Lembang.

"Mereka tidak siapkan parkir, Amdal Lalin belum siap, tapi sudah operasional. Caranya salah. Makanya kami rapat dengan KBB untuk menertibkan itu. Seharusnya sebelum operasional buatkan jalur lambatnya dulu, buat jembatan penyeberangan orang, supaya yang menyeberang tertib," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved