Rabu, 8 April 2026

Penambang Liar Berulah, Ini yang akan Dilakukan Polres Sukabumi

Polres Sukabumi menyiapkan operasi khusus untuk menertibkan tambang ilegal.

ISTIMEWA/KABID HUMAS POLDA JABAR
Ilustrasi penutupan tambang ilegal. 

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah Putra memimpin rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka operasi tambang ilegal di wilayah hukum Polres Sukabumi, di aula Mapolres Sukabumi, Rabu (5/2/2020).

Rapat yang dimulai pada pukul 09.00 WIB dihadiri oleh Wakapolres Sukabumi Kompol Sigit Rahayudi, para pejabat utama Polres Sukabumi dan para perwira pengendali operasi.

Rapat juga dihadiri oleh Pasi Ops Kodim 0622 Sukabumi, pihak Taman Nasional Gunung Halimun-Salak, perwakilan Dinas ESDM Propinsi Jawa Barat, Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Sukabumi, dan perwakilan dinas/instansi terkait tingkat Kabupaten Sukabumi.

Kabag Ops Polres Sukabumi Kompol Sumarta, mengungkapkan mengenai kesiapan Polres Sukabumi yang didukung unsur TNI, pemda Kabupaten Sukabumi, Taman Nasional TNGHS, dalam rencana operasi tambang ilegal.

Pada paparannya Kabag Ops juga memaparkan situasi dan kondisi di lapangan, wilayah yang menjadi target operasi, kekuatan personel, dan cara bertindak di lapangan serta peralatan maupun perlengkapan perorangan yang harus dibawa.

Kapolres Sukabumi juga meminta saran masukan kepada para peserta rapat guna penyempurnaan rencana operasi yang telah dipaparkan oleh Kabag Ops Polres Sukabumi.

Dalam arahannya Kapolres Sukabumi menyatakan beberapa hal di antaranya kegiatan operasi tambang ilegal ini dalam rangka menyelamatkan lingkungan.

"Peristiwa bencana alam tanah longsor dan banjir di beberapa wilayah seperti Lebak Banten dan Bogor kuat dugaan diakibatkan rusaknya alam salah satunya adanya kegiatan penambang liar tanpa ijin (PETI)," ujarnya.

Ia mengatakan, di wilayah hukum Polres Sukabumi juga terdapat kegiatan PETI.

Ia mengimbau masyarakat yang melakukan penambangan harus mempunyai izin.

"Mumpung kegiatan penambangan liar di Sukabumi masih kecil maka harus ditertibkan," katanya.

Kepada dinas terkait yang mengeluarkan izin kegiatan tambang, Kapolres Sukabumi secara tegas meminta untuk bersikap, apakah kegiatan pertambangan itu diizinkan atau tidak sehingga tidak terjadi perdebatan di lapangan, serta memudahkan Polri untuk mengambil langkah.

Geger Perilaku Lesbian di Rutan Perempuan Bandung, Ini Penyebab Seks Menyimpang Terjadi di Penjara

Mantan Narapidana Ikut Penjaringan Bakal Calon Bupati Cianjur, Daftar ke Partai Demokrat

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved