WNI Dievakuasi dari Wuhan
WNI Akan Dievakuasi dari Wuhan, Anggota DPR RI Imbau WNI Tak Panik dan Tertib
Pemerintah akan mengevakuasi WNI dari Wuhan. Anggota DPR RI meminta WNI tak panik dan tertib.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Wuhan, Provinsi Hubei dan sekitarnya akan dievakuasi.
Pemerintah Indonesia sudah mendapat izin dari pemerintah Cina untuk mengevakuasi 250 WNI.
Ini terkait penyebaran virus corona di Wuhan, Cina.
Tim untuk mengevakuasi WNI di Wuhan sudah dilepas oleh Kemenlu.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem , Muhammad Farhan mengimbau WNI yang akan dievakuasi untuk tertib dan tak panik.
Sebab, pesawat yang akan menjemput para WNI di Hubei tidak akan lama.
“Kami apresiasi ini sebagai bentuk nyata perlindungan WNI di seluruh Dunia. Untuk itu, kami imbau agar saudara-saudara kita di Wuhan bisa bekerja sama, tertib, tidak panik, sehingga evakuasi bisa berjalan dengan baik,” kata Farhan, Sabtu (1/2/2020).
Farhan mengatakan, proses evakuasi WNI di Wuhan dan sekitarnya diprediksi berlangsung ketat dan hati-hati.
Rencananya WNI yang dievakuasi akan dikarantina terlebih dahulu di Natuna.
"Kami pun akan terus memonitor pelaksanaan evakuasi ini dari sejak keberangkatan dari Jakarta hingga proses karantina yang diperlukan,” ujar dia.
Farhan menambahkan, evakuasi WNI di Wuhan merupakan langkah yang tepat.
Sebab, meski sudah mendapatkan bantuan keuangan dari KBRI, hal tersebut dipastikan tidak akan berarti karena kondisi lockdown yang terjadi di Wuhan.
“Kami ikut prihatin atas kondisi WNI yang terkena lockdown di Wuhan karena outbreak corona virus. Kondisi ini adalah salah satu krisis kemanusiaan yang perlu ditangani dengan cepat dan aman. Kami menyambut baik dan mengapresiasi kerja pemerintah yang langsung merespons dengan langsung menyusun operasi evakuasi WNI di Wuhan dengan sigap,” ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, seluruh WNI yang baru saja dipulangkan dari Cina, akan menjalani masa karantina selama dua minggu atau 14 hari.
Hal itu diutarakan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Achmad Yurianto.