Antisipasi Virus Corona, Disnakertrans KBB Layangkan Surat Edaran ke KCIC dan Perusahaan Lain

Disnakertrans KBB telah melayangkan surat edaran ke proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Jakarta-Bandung menyusul munculnya virus corona.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Dedy Herdiana
tribunjabar/hilman kamaludin
Ilustrasi: Proyek KCIC di Wilayah Kota Cimahi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, NGAMPRAH - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ( Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah melayangkan surat edaran ke proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Jakarta-Bandung menyusul munculnya virus corona.

Surat edaran bernomor 400/177/01-Disnakertrans itu pihak perusahaan diminta agar melaporkan jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) Cina yang aktif dan TKA wajib melaporkan dan melampirkan data riwayat kesehatan yang terbaru yakni pada tahun 2020 dari rumah sakit.

"Laporan tersebut harus disampaikan ke Disnakertrans KBB secepatnya," ujar Kadisnaker KBB Iing Solihin saat ditemui di Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Jumat (31/1/2020).

Korban Kembali Bertambah, 212 Orang Meninggal Akibat Virus Corona di China

Ilustrasi: Persebaran virus corona. (Foto: medscape.com/gisanddata.maps.arcgis.com)
Ilustrasi: Persebaran virus corona. (Foto: medscape.com/gisanddata.maps.arcgis.com) (Kolase Tribun Jabar)

Iing mengatakan, surat edaran tersebut tidak hanya ditujukan kepada manajemen proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) saja, tetapi untuk seluruh perusahaan ataupun institusi yang ada di wilayah KBB.

"Surat edaran itu kami buat sebagai tindak lanjut dari intruksi bupati terkait dengan merebaknya Virus Corona," katanya.

Menurutnya, di KBB banyak terdapat TKA termasuk dari China yang menjadi asal muasal munculnya virus tersebut, sehingga penyebarannya harus segera diantisipasi oleh pemerintah.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB untuk segera melakukan pemeriksaan kesehatan atau general check up para TKA Cina tersebut.

"Untuk kedepannya, hal itu harus dilakukan secara berkala, tidak hanya diperiksa kesehatannya pada saat akan awal bekerja," ucapnya.

Ia mengatakan, pemeriksaan kesehatan juga tidak hanya sebatas pada TKA asal China tapi seluruh TKA dimana sampai awal 2020, jumlah TKA yang bekerja di KBB mencapai 900 orang lebih.

"Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamtaan dan Kesehatan Kerja, Kemenaker, juga sudah mengeluarkan surat edaran perihal kewaspadaan penyebaran penyakit virus corona," kata Iing.

Pemerintah pusat itu, lanjut Iing, meminta kepada setiap pimpinan perusahaan untuk melakukan antisipasi munculnya Virus Corona dengan melakukan tindakan-tindakan pencegahan.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved