Selasa, 28 April 2026

Masih Ingat Hermawan si Pengancam Penggal Jokowi? Ini Kabar Terkininya

Hal ini dia sampaikan dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).

Editor: Ravianto
Kolase Tribun Jabar/Twitter
IY perekam dan penyebar video ancaman penggal Jokowi 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA – Hermawan Susanto, pria yang mengancam penggal Presiden Jokowi menceritakan kronologi dirinya mengikuti aksi di depan Kantor Bawaslu.

Hal ini dia sampaikan dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).

"Sebelum ke unjuk rasa saya sempat kerja dulu di BWA (Badan Wakaf Al-Quran," ujar Hermawan.

Dia juga sempat melakukan sholat Jumat terlebih dahulu sebelum ikut unjuk rasa.

Dalam sidang, dia mengaku datang dalam aksi itu sebagai simpatisan, bukan dari jaringan apa pun.

Dia juga mengaku diajak temannya untuk ikut aksi itu.

"Saya diajak kawan semasa kecil saya, Ryan Maulana," ujar Hermawan.

Hermawan dan Ryan menaiki motor berdua dari tempat mereka melaksanakan solat jumat ke unjuk rasa di depan Bawaslu.

Sesampainya di sana, Hermawan mengaku tidak langsung bergabung ke kerumunan massa.

"Saya bantu aparat dulu buat tertibin mobil yang lagi lewat," ujar Hermawan.

Sampai akhirnya, dia pun bergabung di kerumunan itu.

Pada saat itu, suasananya begitu ramai dengan demonstran yang menjelekan Jokowi.

"Riuh demonstran, saya jadi ikut larut dalam suasana sehingga spontan mengatakan pengancaman itu," ujar Hermawan.

Hermawan juga menjelaskan kalau bukan dia yang merekam dan menyebarkan video pengancaman penggal kepala Jokowi tersebut. Dia juga mengaku tidak lama berada di sana.

Spontan

Ketua Majelis Hakim Makmur bertanya beberapa hal kepada Hermawan mengenai video tersebut. Salah satunya terkait waktu pembuatan video.

"Kurang lebih tanggal 10 Mei (waktu Hermawan mengancam) sesudah solat jumat," ujar Hermawan.

Saat ditanya alasannya mengucapkan kata ancaman itu, Hermawan mengaku itu terucap begitu saja.

"Riuh demonstran, saya jadi ikut larut dalam suasana sehingga spontan mengatakan pengancaman itu," ujar Hermawan.

Hermawan mengatakan kalau ia mengancam Jokowi bukan sebagai presiden.

Hal ini mengundang pertanyaan Hakim.

"Kamu mengaku Jokowi yang dimaksud bukan Jokowi sebagai presiden, lalu kalau belum tahu subjeknya siapa, kenapa mengancam?" tanya Hakim.

Namun, Hermawan hanya mengulangi jawaban sebelumnya.

"Saya spontan. Tidak ada niatan. Hanya mengikuti demonstran," kata dia.

Jawaban Hermawan ini dianggap tidak menjawab pertanyaan di atas. Hakim pun mengulang pertanyaan itu.

Setelah pertanyaan tadi ditanyakan berulang kali, Hermawan akhirnya mengatakan kalau ia spontan bicara itu karena sekitarnya terus mengatakan "Jokowi curang".

Hermawan mengatakan Jokowi yang dimaksud telah curang adalah calon presiden pada saat itu.

Dalam persidangan, Majelis sempat memutar kembali video tersebut untuk memastikan bahwa pria di dalam video adalah Hermawan.

Hermawan membenarkan hal itu dalam persidangan.

Pada sidang ini, Hermawan juga menjelaskan bahwa ia bukan berasal dari jaringan manapun.

Ia juga mengatakan tidak ada niat serius untuk melakukan pemenggalan karena pada saat ia mengucapkan ancaman ia tidak memegang senjata sama sekali.

"Saya hanya simpatisan. Apa yang saya katakan spontan terbawa emosional. Tidak ada niatan yang untuk melakukan pemenggalan," ujar Hermawan. (Tia Astuti)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gabung Aksi di Depan Bawaslu, Pria yang Ancam Penggal Jokowi Mengaku Hanya Ikut-ikutan Teman"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved