Viral di Media Sosial
Aga Faisal dan Evi Jadi Tersangka UU ITE, Sejoli Purwakarta Itu Maki Polisi, Ini Kronologi Kasusnya
Aga Faisal dan Evi Haryanti, dua pemuda asal Kabupaten Purwakarta, harus menanggung akibatnya gara-gara ulah mereka sendiri.
TRIBUNJABAR.ID - Aga Faisal dan Evi Haryanti, dua pemuda asal Kabupaten Purwakarta, harus menanggung akibatnya gara-gara ulah mereka sendiri.
Mereka ditetapkan jadi tersangka tindak pidana Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar.
"Polda Jabar sudah menetapkan dua orang, Af dan Eh, tersangka Undang-undang ITE Pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik atau pasal 207 KUH Pidana," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga di Mapolda Jabar, Rabu (29/1/2020).
Sebelumnya, Aga Faisal dan Evi Haryanti viral lantaran sebuah video yang mereka rekam.
Dalam video tersebut, Aga dan Evi berada dalam mobil.
Aga menyetir, sementara Evi duduk di sampingnya memegang kamera.
Mereka terdengar memaki-maki seorang polisi lalu lintas yang sedang bertugas.
Evi bahkan sengaja menyorot kamera ke polisi tersebut.
"Orangnya tuh, ditutupin mukanya," ujarnya.
Tak berhenti di situ, Evi dan Aga juga mengeluarkan kata-kata kasar yang tak pantas.
Warga di Tuban Mendadak Kaya, Sekampung Beli Mobil, Kepala Desa Khawatir, Begini Fakta-faktanya |
![]() |
---|
HEBOH, Ajakan Menikah Muda Aisha Weddings Pernikahan Usia Anak, Begini Tanggapan Menteri PPPA |
![]() |
---|
VIRAL, Sosok Yuni Jasmine PNS yang Penampilannya Bak Boneka Barbie Main TikTop, Intip Foto-fotonya |
![]() |
---|
INNALILLAHI, Muadzin Mendadak Ambruk Meninggal Dunia Imami Sholat Dhuhur, Didoakan Husnul Khotimah |
![]() |
---|
Viral, Sopir Angkot ini Terpaksa Bawa Anaknya 2 Tahun, Sang Istri Ikut Cari Nafkah, Begini Kisahnya |
![]() |
---|