Soal Hasil Autopsi Lina, Ini yang Terjadi Jika Ditemukan Kejanggalan pada Kematian Ibu Rizky Febian
Tinggal menghitung hari, hasil autopsi jenazah ibu Rizky Febian, Lina Jubaedah akan diumumkan pihak kepolisian.
TRIBUNJABAR.ID - Tinggal menghitung hari, hasil autopsi jenazah ibu Rizky Febian, Lina Jubaedah akan diumumkan pihak kepolisian. Hal ini berkenaan atas tindak lanjut laporan putra sulung Sule terkait kematian ibunya.
Seperti diketahui, mantan istri komedian kondang itu meninggal setelah melaksanakan salat subuh pada 4 Januari 2020.
Kepergian Lina secara tiba-tiba membuat keluarganya terpukul, termasuk putra sulung dari pernikahannya dengan Sule, Rizky Febian.
"Untuk melaporkan ini saya tidak ada tujuan untuk menuduh untuk mencurigai apa pun, tapi lebih mengecek kejelasan dari penyakit mama dan riwayat kematian mama, itu aja," kata Rizky Febian dalam video yang tayang di channel Cumicumi pada 9 Januari 2020.
Kini, pihak kepolisian pun menyampaikan kelanjutan dari laporan yang dibuat putra Sule.
Diketahui, ada 17 saksi yang diminta polisi untuk memberikan keterangan.
• Rizky Febian Ditanya Soal Hasil Autopsi Lina, Reaksi Anak Sule Tak Terduga, Suasananya Heboh Banget
Mulai dari pihak keluarga, hingga tim medis RS Al Islam yang menangani jenazah Lina pada hari kematian ibu Rizky.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga kepada wartawan Tribunjabar.id, di Mapolda Jabar, Rabu (22/1/2020).

"17 saksi yang kami mintai keterangan. Terakhir dari dokter di RS Al Islam yang kami mintai keterangan.
Kemudian, polisi pun menjelaskan jawaban dari kematian Lina Jubaedah akan terlihat dari hasil autopsi.
Hasil autopsi tersebut akan menunjukkan Lina meninggal secara wajar karena sakit atau secara tak wajar.
Menurutnya, jika ada sesuatu yang tak wajar dari kematian Lina, maka pihak kepolisian akan mencari dan mengungkap pelakunya.
"Kalau ditemukan ketidakwajaran tugas penyidik untuk mengungkap pelakunya. Kan, tugasnya penyidik dalam proses penyelidikan itu untuk membuat terang suatu tindak pidana," ujar Kombes Saptono.
Hasil autopsi ini akan diumumkan setelah 14 kerja. Diketahui, jenazah Lina diautopsi pada 9 Januari 2020.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam video Cumicumi, Rizky Febian menegaskan, pelaporan kepada polisi tak bermaksud untuk menyudutkan pihak mana pun.