Siswa SMA di Malang yang Bunuh Begal Divonis Pembinaan 1 Tahun
Selama mendapat hukuman berdasarkan vonis Pengadilan Negeri Kepanjen tersebut, siswa SMA tersebut tetap bisa bersekolah seperti biasanya.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJABAR.ID, MALANG- ZA (17), siswa SMA di Malang yang jadi terdakwa pembunuhan begal akhirnya divonis hukum satu tahun pembinaan.
Selama mendapat hukuman berdasarkan vonis Pengadilan Negeri Kepanjen tersebut, siswa SMA tersebut tetap bisa bersekolah seperti biasanya.
Rencananya, ZA ditempatkan di LKSA Darul Aitam setelah putusan hukumnya berkekuatan tetap (inkracht).
"Harus inkracht dahulu putusan hukumnya. Saat ini putusannya tersebut masih belum inkracht sehingga kita belum bisa melaksanakannya," ujar Pembimbing Kemasyarakatan (PK ) Madya Balai Pemasyarakatan Malang, Indung Budianto, kepada TribunJatim.com seusai persidangan, Kamis (23/1/2020).
Indung Budianto menjelaskan, ZA tetap bersekolah seperti biasa meskipun ditempatkan di LKSA Darul Aitam.
"Jadi di dalam LKSA Darul Aitam, ZA masih bisa bersekolah di tempat sekolahnya tapi untuk tempat tinggalnya sementara ada di LKSA, jadi mirip seperti anak kos lah," katanya.
• Siswa SMA di Malang Bunuh Begal, Kejagung: Jaksa Gagal Buktikan Pasal Pembunuhan Berencana
• Disebut Bunuh Begal demi Lindungi Pacar, Siswa SMA di Malang Terancam Hukuman Mati
Di dalam LKSA Darul Aitam tersebut, ZA akan menjalani kegiatan pembinaan mental dan keagamaan seperti mengaji dan salat berjamaah layaknya mengikuti pondok pesantren.
Indung Budianto juga menambahkan bahwa kondisi psikis ZA tidak terlalu terguncang.
"Memang terguncang tapi sifatnya hanya ringan saja. Bila memang dibutuhkan bantuan psikologi maka akan kita berikan bantuan psikolog dari Bapas Malang," katanya.
Dipenjara Gara-gara Pakai Uang dari Bank yang Salah Transfer, Dikembalikan Tapi Ditolak |
![]() |
---|
SIAGA, 7 Wilayah di Jawa Barat Mati Lampu Hari ini Termasuk Bandung, Satu Wilayah Mati Lampu 7 Jam |
![]() |
---|
6 Pemain Persib Bandung Keluar, 3 Pemain Baru Bakal Merapat, Ini yang Keluar dan Ini yang Baru |
![]() |
---|
Edhy Prabowo, Kemarin Ngomong Siap Dihukum Mati, Kali Ini Terciduk Kontak Online dengan Orang Lain |
![]() |
---|
Tiga Pemain yang Dikaitkan dengan Persib Bandung, Gantikan Enam Pemain yang Pergi, Siapa Saja? |
![]() |
---|