Rumitnya Bikin KTP-el di Ciamis, Butuh 127.000 yang Diterima Hanya 6.000 Blanko
Memasuki bulan Januari 2020, Kabupaten Ciamis membutuhkan 127.000 blanko KTP-el dengan daftar tunggu sejak Juni 2019.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M Dani
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Memasuki bulan Januari 2020, Kabupaten Ciamis membutuhkan 127.000 blanko KTP-el dengan daftar tunggu sejak Juni 2019.
Paling banyak untuk mengganti KTP warga Kecamatan Banjaranyar (pemekaran Kecamatan Banjarsari) 42.000 blanko, berikut untuk wajib KTP pemula dan warga yang sudah melakukan perekaman data diri sejak bulan Juni 2019.
Dari kebutuhan total sebanyak 127.000 blanko KTP-el tersebut dalam seminggu ini pihak Disdukcapil hanya menerima alokasi 6.000 blanko dari Kemendagri.
“Minggu ini jumlah blanko KTP-el yang tersedia hanya 6.000 lembar. Sementara kebutuhan total sebanyak 127.000 blanko. Permohonannya banyak tapi yang datang hanya 6.000 blanko ,” ujar Kabid Data dan Informasi Kependudukan Disdukcapil Ciamis, Didin Hadisuryaman S.Sos MSi kepada Tribun, Kamis (23/1/2020).
Stok 6.000 lembar blanko KTP-el tersebut kata Didin diprioritas bagi warga yang sudah merekam data diri yang totalnya sebanyak 34.000 pemohon.
• Tenaga Honorer Dihapuskan, Pemkot Bandung Minta Pemerintah Pusat Penuhi Kebutuhan P3K
“Prioritas peruntukan 6.000 lembar blanko KTP-el tersebut adalah untuk warga yang sudah melakukan perekaman data diri, paling lama terhitung sejak bulan Juni 2019 sesuai dengan daftar tunggu. Ke-6.000 lembar blanko tersebutpun hari ini sudah habis dipakai (dicetak). Padahal kebutuhan prioritas sebanyak 34.000 lembar blanko KTP-el ,” katanya.
Bagi warga yang sudah merekam data diri, diberikan surat keterangan (Suket) sebagai bukti. Namun suket tersebut berlakunya selama 6 bulan, setelah itu bisa diperpanjang sampai terbitnya KTP-el.
“Saking sangat terbatasnya jumlah alokasi blanko KTP-el yang diterima. Ada warga yang baru mendapatkan KTP-el setelah tiga kali perpanjangan suket. Artinya yang bersangkutan lebih dari setahun usai perekaman data diri, baru dapat KTP-el. Itu karena saking terbatasnya ketersediaan blanko KTP-el,” ujar Didin.
Dari 27 kecamatan di Ciamis ada 7 kecamatan yang tidak bisa melakukan perekaman data diri warganya yang hendak membuat KTP-el karena server, computer maupun peralatan rusak atau hilang.
• Suara Lutfi Pembawa Bendera Bocor Diduga saat Ditangkap, Minta Ampun,Ini Penjelasannya Soal Disetrum
Yakni Kecamatan Sukamantri, Panjalu, Cidolog, Sindangkasih dan Baregbeg. Sementara Kecamatan Banjaranyar (pemekaran Kecamatan Banjarsari) sejak berdiri sampai sekarang belum memiliki peralatan perekaman data diri untuk pembuatan KTP-el.
Warga ke-7 kecamatan tersebut untuk perekamanan data diri untuk pembuatan KTP-el bisa dilakukan di kecamatan terdekat atau langsung ke Kantor Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Disduk Capil) Ciamis.
Menurut Didin, tiap hari kerja rata-rata ada 60 warga yang melakukan perekaman data diri di Kantor Disdukcapil Ciamis untuk pembuatan KTP-el. “Belum lagi yang melakukan perekaman data diri di kecamatan masing-masing,” katanya.
• Tenaga Honorer Dihapuskan, Pemkot Bandung Minta Pemerintah Pusat Penuhi Kebutuhan P3K
Hasil Liga Eropa Dini Hari Tadi, AC Milan, Arsenal, dan Manchester United Lolos ke Babak 16 Besar |
![]() |
---|
Bukan Sinovac, Vaksinasi Mandiri Pakai Sinopharm, Luhut Pastikan Bulan Depan Tiba 2 Juta Dosis |
![]() |
---|
Ngaku Ditusuk dan Diperkosa, Ternyata Orang Dekat yang Telah Menghabisi Nyawa Lansia di Bandung |
![]() |
---|
ISI Baterai, Jumat ini Ada Wilayah yang Mati Lampu 6 Jam, Berikut Wilayah Terkena Pemadaman Listrik |
![]() |
---|
Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta Malam Ini 26 Februari, Aldebaran dan Rendy Apes Gara-gara Hal Ini |
![]() |
---|