Rampung Diperbaiki, Jembatan Monjot di Majalengka Bisa Dilalui Mobil Lagi, Tonase Dibatasi

Jembatan Monjot juga akses ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati bagi kendaraan yang dari Majalengka Kota dan Sumedang.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Polisi dan Dishub menyingkirkan plang penutup akses di Jembatan Monjot, Majalengka, Selasa (21/1/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA- Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Majalengka resmi membuka kembali akses untuk kendaraan roda empat di Jembatan Monjot, Majalengka, Selasa (21/1/2020).

Diketahui, Jembatan Monjot yang ada di wilayah Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, sempat ini sempat ditutup karena ada perbaikan. Ada lubang berdiamater besar yang harus ditutup.

Selama perbaikan tersebut, kendaraan roda empat dari Kertajati dan menuju Kadipaten sempat dialihkan ke jalur lain.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono melalui Kasat Lantas, AKP Endang Sujana menyebut jembatan penghubung wilayah Kadipaten dengan Indramayu itu merupakan akses penting.

Selain menghubungkan dua wilayah itu, Jembatan Monjot juga akses ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati bagi kendaraan yang dari Majalengka Kota dan Sumedang.

Baru 4 tahun Dibangun, Jembatan Ciherang Ambruk, Begini Komentar Kades Jayi Majalengka

VIDEO-Longsor di Majalengka, 5 Ton Pupuk Terseret Arus Air Akibat Tergerusnya Dinding Sungai Cijurey

"Jembatan Monjot ini sudah bisa dilalui dan kendaraan sudah bisa melintas," ujar AKP Endang, Selasa (21/1/2020).

Ia menjelaskan, dibukanya kembali akses kendaraan roda empat untuk saat ini masih terbilang dibatasi.

Terutama, kendaraan yang tidak melebih dengan tonase atau class jalan dari jembatan.

"Artinya, bagi kendaraan bertonase besar tidak bisa melintas ke jembatan tersebut. Sepeda motor, mobil pribadi, hingga truk sudah bisa melintas, tapi tonasenya dibatasi," ucapnya.

Kasat Lantas menambahkan polisi juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Majalengka untuk pemasangan rambu-rambu imbauan.

Pasalnya, di jalur tersebut dianggap amsih minim rambu-rambu untuk para pengguna jalan.

"Rencananya rambu himbauan tersebut, kita akan pasang di pertigaan baso Bandara, Kadipaten dan di Interchange Kertajati Majalengka," kata Kasat Lantas.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved