Para Pengikut Keraton Agung Sejagat Merasa Tak Tertipu, Apa Sebabnya?Ini Penjelasan Pengamat Sosial
Padahal, pihak kepolisian sudah turun ke lapangan lantaran ada warga sekitar yang resah dengan kegiatan kerajaan palsu tersebut.
Editor:
Ravianto
IST/Twitter via ReqNews
Totok Santoso Hadiningrat alias Sinuhun sebagai Raja Keraton Agung Sejagat, dan Dyah Gitarja sebagai Kanjeng Ratu.
Namun, kini raja dan ratu Keraton Agung Sejagat berakhir di dalam tahanan polisi. Mereka sudah dijadikan tersangka sehingga ditahan di Mapolda Jateng.
Kemunculan mereka meresahkan masyarakat sehingga ditangani pihak kepolisian secara langsung.
Keduanya ditangkap polisi pada Selasa (14/1/2020), saat dalam perjalanan menuju Keraton Agung Sejagat.
Diketahui, lokasi keraton itu berada di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayang, Kabupaten Purworejo.
Ia pun terancam hukuman atas dugaan kasus penipuan dan penyebaran berita bohong.
Halaman 3 dari 3