Dukun di Kulon Progo Tipu Warga Janji Gandakan Uang Miliaran Rupiah, Dulu Dipenjara Kasus yang Sama
Seorang pria di Kulon Progo, Sarjimin (47), mengaku sebagai Joko, dukun pengganda uang. Kepada korbannya, Sarjimin mengaku bisa menggandakan uang hin
TRIBUNJABAR.ID, KULON PROGO - Seorang pria di Kulon Progo, Sarjimin (47), mengaku sebagai Joko, dukun pengganda uang.
Kepada korbannya, Sarjimin mengaku bisa menggandakan uang hingga miliaran rupiah dengan modal Rp 5 juta.
Sejumlah orang telah menjadi korban penipuan Sarjimin, termasuk seorang purnawirawan TNI.
Sarjimin diketahui hanya seorang buruh tani yang tinggal di Desa Trimurti, Kecamatan Srandaan, Kabupaten Bantul.
"Pelaku menjanjikan uang miliaran rupiah dengan jaminan Rp 5 juta. Beberapa hari kemudian, pelaku sudah tidak bisa ditemui," kata Kapolres Kulon Progo AKBP Tartono, saat dihubungi, Jumat (17/1/2020).
• Persib Berlaga di Turnamen Asia Challenge, Ini Komentar Robert Alberts
Sarjimin merupakan residivis penipuan dengan kasus serupa di Bantul pada 2016.
Ia menipu korbannya dengan mengaku memiliki kemampuan menggandakan uang.
Kenyataannya, ia malah menipu dengan melarikan uang itu.
Ia diganjar sembilan bulan penjara di Bantul.
Namun, sepertinya lembaga pemasyarakatan tak membuatnya jera.
Tiga tahun berselang, Sarjimin kembali melakukan aksi yang sama.
Kali ini, seorang purnawirawan asal Kalitirto, Berbah, Sleman, jadi korbannya. Sarjimin kembali mengenalkan diri ke korbannya sebagai Joko.
Mereka bertemu di Desa Kanoman, Panjatan, Kulon Progo, rumah teman dari Sarjimin, Rabu (8/1/2020).
• Kilas Balik Gojek untuk Indonesia: Awali 2020, Gojek Terdepan Hadirkan Solusi Hidup Lebih Mudah
Di situ lah "Joko" beraksi. Untuk memperteguh kepercayaan korban, Sarjimin mempraktikkan penggandaan selembar Rp 100.000 menjadi enam lembar Rp 100.000 dalam sekejab.
"Saya melakukan hanya dalam 15 detik saja," kata Sarjimin.