Soal Wyata Guna, Pemerhati Sosial Unpad Budi Rajab: Pemerintah Daerah Tak Peka

Terlebih, kata Budi Rajab, konflik antara penghuni panti disabilitas netra Wyata Guna dengan pihak Kemensos terjadi sejak enam bulan lalu.

Penulis: Cipta Permana | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribunjabar.id/Nazmi Abdurrahman
Puluhan penyandang disabilitas tuna netra, nekat bertahan menggunakan tenda darurat di depan Balai Wyata Guna, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Rabu (15/1/2020). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Pakar antropologi, yang juga pemerhati masalah sosial dari Universitas Padjadjaran, Dr Budi Rajab MSi, menilai pemerintah kurang perhatian dan kurang peka terhadap para penyandang disabilitas di Wyata Guna.

Hal itu turut menjadi bagian dari permasalahan terusirnya puluhan mahasiswa disabilitas netra dan beberapa siswa SMA Luar Biasa dari gedung Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) atau Wyata Guna Bandung.

Terlebih, kata Budi Rajab, konflik antara penghuni panti disabilitas netra Wyata Guna dengan pihak Kemensos terjadi sejak enam bulan lalu.

"Pemerintah (daerah) selama ini terkesan kurang peduli terhadap kondisi permasalahan di Wyata Guna, padahal masalah ini kalau tidak salah, sudah meruncing sejak Agustus 2019," ujar Budi Rajab saat dihubungi Tribun melalui telepon, Rabu (15/1/2020).

"Maka, dalam kurun waktu tersebut seharusnya pemerintah daerah dapat mendeteksi segala potensi yang akan muncul dari tiap kebijakan pemerintah pusat, misalnya dengan menyediakan tempat tinggal sementara sebelum mereka terusir dari 'rumahnya' seperti sekarang ini," katanya.

Jerit Pilu Para Penyandang Disabilitas Wyata Guna, Kamar Kami Dibongkar, Barang Dikeluarkan

Mahasiswa Penyandang Disabilitas Tunanetra Tetap Bertahan di Tenda, depan Balai Wyata Guna Bandung

Budi mengatakan, perlindungan terhadap hak dan kesejahteraan sosial penyandang disabilitas telah diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 serta Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2019.

Karena itu, hak asasi manusia sebagai hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia yang bersifat universal, perlu dilindungi, dihormati, dan dipertahankan.

"Perlindungan dan perhatian dari terhadap penyandang disabilitas harus dapat dilakukan berlebih oleh pemerintah, bahkan melebihi orang normal pada umumnya," ucapnya

Menurutnya, selama ini pemerintah kerap melakukan kebijakan yang dianggap tepat, padahal bersebrangan dengan kepentingan dari masyarakat luas. Ini menjadi beban tambahan dan menimbulkan konflik di masyarakat.

"Jangan seenaknya saja pemerintah itu mengeluarkan dan menerapkan kebijakan tanpa memperhatikan kondisi dan perasaan masyarakat apalagi para penyandang disabilitas. Kalau zaman orde baru mungkin banyak masyarakat takut melawan kebijakan pemerintah. Sekarang, cobalah masyarakat itu bergerak mencari keadilannya. Jadi kalau sekarang ada aksi demo penolakan, saya rasa itu sesuatu hal yang wajar," katanya. (cipta permana)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved