Tunanetra Tidur di Trotoar Bandung
'Terusir' dari Wyata Guna, Puluhan Mahasiswa Tunanetra Tidur di Atas Trotoar Jalan Pajajaran Bandung
Puluhan tunanetra tinggal di trotoar: "Kamar kami dibongkar, barang dikeluarkan. Kamar juga ada yang disegel," ujar Rianto.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Kisdiantoro
Menurutnya, saat masih menjadi panti, para penyandang disabilitas akan mendapat pelayanan, pembinaan dan pendidikan dasar seperti pendidikan formal maupun vokasi mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga kuliah di perguruan tinggi.
"Karena ada perubahan nomenklatur panti menjadi balai hanya enam bulan di sini, dimulai balai pada dasarnya tidak memberikan pendidikan dasar, hanya pelayanan pelatihan lanjutan yang dimana mereka tidak memberikan layanan pendidikan. Teman - teman yang mengambil pendidikan formal harus keluar balai untuk vokasional lanjutan. Logika dasarnya gini, balai menerima lanjutan dari panti sekarang panti sosial tunanetra di Indonesia sudah nggak ada, karena diubah menjadi balai oleh Kemensos," kata Elda.
Elda mengatakan, dia dan rekan-rekannya akan terus bertahan di lokasi tenda darurat ini sampai ada solusi dan kejelasan nasib mereka.
"Sampai ada solusi cepat, tepat dan pas terhadap nasib teman-teman kami," ucapnya.
Sebelumnya, Kemensos mengeluarkan Permensos Nomor 18 tahun 2018 tentang organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis rehabilitasi sosial penyandang disabilitas di lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.
Melalui Permen tersebut nomenklatur Wyata Guna yang asalnya berbentuk panti diubah menjadi balai.
Perubahan itu berdampak terhadap pelayanan penghuni asrama yang selama ini menghuni Wyata Guna.
Puluhan penyandang disabilitas netra bahkan telah diminta meninggalkan Wyata Guna sejak 21 Juli 2019 lalu.
• Meski Sudah Terkenal Via Vallen Dijodohkan Orangtua, Ingin Pilih Sendiri Ungkap Kriteria Calon Suami
Polemik itu ternyata tidak hanya memberi dampak negatif terhadap penghuni balai. Tapi juga terhadap SLBN A Kota Bandung yang berada dalam satu kawasan kompleks dengan Balai Wyata Guna yang terancam tergusur.
Apalagi surat permohonan hibah tanah dan bangunan untuk SLBN A Kota Bandung yang diajukan Gubernur Jabar ditolak oleh Menteri Sosial Agus Gumiwang.
Dalam surat balasannya, Agus justru meminta agar Pemprov Jabar segera mencari lokasi pengganti dan memindahkan SLBN A Kota Bandung.