Medina Zein Resmi Tersangka, Polisi Sebut Positif Sabu & Ekstasi, Cari Tahu Apakah Sekadar Pemakai
Medina Zein resmi tersangka. Polisi sebut positif asbu dan ekstasi. Cari tahu apakah sekadar pemakai.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pengusaha asal Bandung Medina Zein resmi menjadi tersangka kasus narkoba.
Hal ini diutarakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta kemarin, Senin (30/12/2019).
Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba berjenis amfetamin.
“Jadi sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan rambut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Senin (30/12/2019), di laman Kompas.com.
Seperti diketahui, Medina Zein diamankan di salah satu rumah sakit kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Sabtu 28 Desember 2019.
Sebelumnya, Medina Zein positif menggunakan narkoba jenis amfetamin setelah dilakukan tes urine.
“Hasil tes urine dari yang bersangkutan memang positif menggunakan amphetamine dan methamphetamine, jadi ekstasi dan juga sabu-sabu,” sambungnya.
Pihak kepolisian masih mendalami pemeriksaan terhadap Medina Zein.
Sebab, tertangkapnya Medina Zein disebut-sebut ada kaitannya dengan sosok Ibra Azhari.
“Ini masih didalami semuanya, kan, setiap pemeriksaan yang menyangkut seseorang pasti akan dilakukan pemanggilan untuk diketahui petunjuknya,” ucapnya.
“Nah, sekarang kita masih mendalami apakah si MZ ini cuma sekadar sebagai pemakai. Nah, ini masih kami tunggu hasilnya seperti apa,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Medina Zein Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba ".