Akhir Tahun, Polres Majalengka Sita Ratusan Botol Miras dan Ciu
Satuan Sabhara dan Satuan Narkoba Polres Majalengka menyita ratusan botol minuman keras atau miras berbagai merk, Senin malam (30/12/2019).
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Theofilus Richard
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Satuan Sabhara dan Satuan Narkoba Polres Majalengka menyita ratusan botol minuman keras atau miras berbagai merk, Senin malam (30/12/2019).
Ratusan botol miras tersebut disita kepolisian dari sebuah warung eceran dan tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kabupaten Majalengka.
Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Ahmad Nasori, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 272 botol miras berbagai merk dan 32 botol ciu dengan total 32 liter.
"Ya malam ini kami kembali berhasil mengamankan dan menyita 272 botol minuman keras berbagai merk dan ciu 32 botol sebanyak 32 liter dan pemilik warung ini tidak bisa memperlihatkan izin jualnya saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota kami,” ujar AKP Ahmad.
• Kumpulan Kata Mutiara Ucapan Tahun Baru 2020, Kirimkan Via WhatsApp dan Buat Update Medsos

Kasat Narkoba Polres Majalengka juga menyampaikan, kegiatan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti perintah dan imbauan dari Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono.
Mengingat, hal itu mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan menjelang tahun baru.
"Tentunya ini menindaklanjuti atas perintah pimpinan dan kami selalu siap," ucapnya.
Sementara Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, mengatakan mengapresiasi para personil Sat Sabhara dan Satuan Narkoba yang telah melakukan razia tersebut.
Apalagi, pergantian tahun akan terjadi pada malam hari ini.
"Kepada masyarakat agar tidak melakukan pesta minuman keras, membawa senjata tajam dan tindak kriminal lainnya saat menyambut pergantian tahun malam nanti," kata Kapolres, Selasa (31/12/2019).
• Keponakan Ditabrak, Pria di Palembang Dendam, Batalkan 20 Pesanan Taksol dan Bunuh Sopir Penabrak