Ibra Azhari Kembali Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Ayu Azhari Minta Maaf

Kesal dan sangat menyesal dirasakan oleh Ayu Azhari saat sang adik harus meringkuk didalam penjara karena kasus yang sama.

zoom-inlihat foto Ibra Azhari Kembali Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Ayu Azhari Minta Maaf
KOMPAS.com/ICHA RASTIKA
Artis Khadijah Azhari,

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Bintang film Ibra Azhari (49) kembali ditangkap Kepolisian Polda Metro Jaya, Minggu (22/12/2019).

Ibra Azhari ditangkap Minggu dini hari karena dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Dilansir dari Tribunnews.com, aktris senior Ayu Azhari (50) buka suara terkait sang adik, bintang film Ibra Azhari, yang ditangkap polisi karena narkoba.

Ayu Azhari menegaskan dirinya sudah tahu kalau Ibra Azhari ditangkap polisi karena kasus narkoba yang keempat kalinya.

"Saya sudah tahu," kata Ayu Azhari, Senin (23/12/2019) pagi.

Tentu rasa kesal dan sangat menyesal dirasakan oleh Ayu Azhari saat sang adik harus meringkuk didalam penjara karena kasus yang sama.

Farhan Mendukung Stadion GBLA Dikelola Persib Bandung

Meski begitu, sebagai seorang kakak, Ayu hanya bisa menyampaikan maafnya kepada masyarakat Indonesia, terkait perilaku keluarganya yang merupakan kumpulan public figure tak layak ditiru.

Ibra Azhari kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).
Ibra Azhari kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019). (KOMPAS.com/DIENDRA THIFAL RAHMAH)

"Pastinya saya memohon maaf kepada masyarakat atas kejadian ini (Ibra Ditangkap Karena Narkoba). Karena (penangkapan Ibra) diluar kuasa saya," ucap Ayu Azhari.

Diberitakan sebelumnya, Ibra Azhari sempat berurusan dengan aparat kepolisian karena kasus narkoba. Ibra Azhari pertama kali ditangkap pada tahun 2000.

Ditabrak Truk Saat Menunggu di Perlintasan Kereta Api, Seorang Pengendara Motor Tewas

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved