19 Orang Terjaring Peredaran Narkotika di Purwakarta, 13 di Antaranya Masih Pelajar SMP
Peredaran narkotika jenis obat-obatan di Purwakarta mulai menyasar ke anak di bawah umur atau para pelajar.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Peredaran narkotika jenis obat-obatan di Purwakarta mulai menyasar ke anak di bawah umur atau para pelajar.
Hal ini terungkap setelah adanya pengungkapan kasus peredaran obat-obatan terlarang yang pengedarnya berasal dari Aceh bernama Muktarudin (25).
Obat-obatan terlarang yang berhasil diamankan, di antaranya Heximer, Trihexipenidyl, dan Tramadol.
• BNN Jabar Beri Status Kerawanan Narkotika di Kabupaten Indramayu Merah
• Dua Pengedar Narkotika Jaringan Lapas yang Diamankan BNN KBB, Ternyata Seorang Petani
Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius melalui Paur Humas, Ipda Tini Yutini, mengatakan pelaku ini terjaring saat patroli Cipta Kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru.
"Sesuai arahan pak Kapolres, segala sesuatu harus diantisipasi dan dicurigai apapun yang membuat resah di Purwakarta. Akhirnya, kami berhasil amankan pemuda asal Aceh di Ruko Perempatan H Iming, Jalan Pahlawan, Kelurahan Purwamekar, Purwakarta," katanya di Purwakarta, Selasa (24/12/2019).
Dari operasi ini, polisi berhasil mengamankan 17 paket Heximer sebanyak 136 butir dan 11 papan Tramadol, serta 7 papan Trihexipenidyl.
"Kami amankan juga 19 orang, 13 di antaranya masih pelajar SMP," ujarnya.
Adapun 19 orang itu, di antaranya S (20), FAM (21), RS (25), STA (15), SDR (17), GE (16), MJ (16), NRP (15), EAP (15), ANI (15), MR (19), BNO (17), DS (20), MF (18), MA (15), IJ (15), N (17), MR (15), dan SR (17).
Peredaran narkotika yang mulai masuk ke para pelajar, lanjutnya menjadi hal yang sangat mengkhawatirkan, apalagi jika nantinya terbukti mereka banyak yang menggunakannya.
"Motifnya masih misterius, kami saat ini masih terus menyelidiki motifnya dan mengungkap dari mana sumber barang tersebut," katanya. (*)