Pemkab Indramayu Akan Bangun Mal Pelayanan Publik Pada 2020 Mendatang, Ini Manfaatnya
pihaknya ingin menyatukan semua pelayanan publik dalam satu ruang demi terciptanya kualitas pelayanan publik yang mudah, cepat, terjangkau, dan aman
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Pemerintah Kabupaten Indramayu akan membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Agustus 2020 mendatang.
Hal tersebut ditegaskan Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat, seusai melakukan study banding MPP milik Pemkab Banyumas pada Jumat (20/12/2019) lalu.
Taufik Hidayat mengatakan, pihaknya ingin menyatukan semua pelayanan publik dalam satu ruang demi terciptanya kualitas pelayanan publik yang mudah, cepat, terjangkau, aman, dan nyaman.
“Kita menginginkan MPP ini bisa hadir di Indramayu dan pada Agustus 2020 bisa segera operasional. MPP ini sebagai ikhtiar kita dalam meningkatkan pelayanan kepada publik,” ujarnya, Minggu (20/12/2019).
Ia menyampaikan, meski Kabupaten Indramayu sudah memiliki pelayanan publik yang digabungkan, yakni pelayanan terhadap perijinan dan pelayanan terhadap Pekerja Migran Indonesia.
Namun masih ada beberapa pelayanan teknis lainnya yang belum menjadi satu, seperti pelayanan pembuatan SIM, laporan kehilangan, dan lain sebagainya.
• Cerita Warga Astana Anyar Saat Kebakaran Melalap Belasan Rumah
Dalam hal ini Taufik Hidayat memastikan, MPP akan segera dibangunan karena menyangkut kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah.
"Selama proses pembangunan, kita akan menyiapkan semua infrastruktur dan SDM yang dibutuhkan," ujar dia.
Caption: Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat saat melakukan study banding ke Mal Pelayanan Publik (MPP) milik Pemkab Banyumas, Jumat (20/12/2019) lalu.
• Kisah Mak Iroh, Rawat 4 Cucu Yatim Sendirian, Menangis Saat Rumah Direnovasi dan Diajak Belanja