Kaleidoskop 2019, Deretan Artis yang Terjerat Narkoba, dari Zul Zivilia hingga Reva Alexa

Berdasarkan data BNN, 37 hingga 40 orang di Indonesia meninggal dunia setiap harinya akibat konsumsi narkotika.

Editor: Yongky Yulius
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka selebgram Aca alias Reva Alexa dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono bersama Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/2/2019). Tim Unit 3 Subdit II Psikotropika Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang tersangka diantaranya Is alias Iwan dan seorang selebgram sekaligus model video klip Aca alias Reva Alexa terkait kasus tersebut dengan barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 0,28 gram dan lima buah alat hisap. 

TRIBUNJABAR.ID - Sepanjang tahun 2019, ada sejumlah selebriti tanah air yang terjerat kasus narkoba.

Berdasarkan data BNN, 37 hingga 40 orang di Indonesia meninggal dunia setiap harinya akibat konsumsi narkotika.

Salah satu kabar kasus penyelahgunaan narkoba yang menarik perhatian, adalah kasus Nunung.

 

Nunung bersama suaminya, Iyan Sambiran ditangkap kepolisian Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya karena penyalahgunaan narkoba.

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Nunung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Komedian Tri Retno Prayudati atau biasa dikenal dengan nama Nunung ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Komedian Tri Retno Prayudati atau biasa dikenal dengan nama Nunung ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika. (Dokumentasi Polda Metro Jaya)

"Iya betul telah diamankan pasangan suami istri komedian, Nunung, di rumahnya Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan hari ini jam 13.15 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Kompas.com, Jumat (19/7/2019).

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0.36 gram dari penangkapan Nunung ini.

"Hasil test urine juga menunjukkan positif narkotika," ujar Argo.

Ditangkapnya Nunung menambah deretan artis tanah air yang terjerat kasus narkoba sepanjang 2019.

Siapa saja mereka?

Berikut adalah daftarnya, dihimpun dari Tribunnews.com :

1. Caca Duo Molek



Rilis kasus Caca Duo Molek di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (14/1/2018)
Rilis kasus Caca Duo Molek di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (14/1/2018) (Siti Sarah Nurhayati/Grid.ID)

Satu lagi nama artis tanah air terseret kasus narkoba.

Kali ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan CWS alias Caca Duo Molek salah satu personil grup vokal Duo Molek karena terkait kasus narkoba, Senin (14/1/2019).

Caca ditangkap kepolisian dengan sejumlah barang bukti narkoba, yakni inex serta sabu.

Narkoba itu adalah hasil sisa yang telah dipakai oleh tersangka.

"Barang buktinya inex dan sabu sisa pakai hasil kembangan tersangka sekitar 5 gram," jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan kepada Tribunnws.com.

2. Aris Idol



Penyanyi Indonesia Idol musim kelima (2008), Januarisman Runtuwenen (30) alias Aris Idol diabadikan usai menjalani shooting program bincang-bincang Rumpi, di Gedung Trans, Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2015).
Penyanyi Indonesia Idol musim kelima (2008), Januarisman Runtuwenen (30) alias Aris Idol diabadikan usai menjalani shooting program bincang-bincang Rumpi, di Gedung Trans, Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (12/11/2015). (KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN)

Artis Januarisman Runtuwene atau yang lebih dikenal Aris 'Idol' ditangkap aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Aris idol ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika pada Selasa (15/1/2019) malam.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Reynold Elisa P Hutagalung membenarkan penangkapan Aris Idol.

"Iya (ditangkap). Nanti direlease," kata Reynold ketika dikonfirmasi TribunJakarta.com melalui pesan singkat, Rabu (15/1/2019).

3. Reva Alexa



Tersangka selebgram Aca alias Reva Alexa dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono bersama Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/2/2019). Tim Unit 3 Subdit II Psikotropika Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang tersangka diantaranya Is alias Iwan dan seorang selebgram sekaligus model video klip Aca alias Reva Alexa terkait kasus tersebut dengan barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 0,28 gram dan lima buah alat hisap.
Tersangka selebgram Aca alias Reva Alexa dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono bersama Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/2/2019). Tim Unit 3 Subdit II Psikotropika Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang tersangka diantaranya Is alias Iwan dan seorang selebgram sekaligus model video klip Aca alias Reva Alexa terkait kasus tersebut dengan barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 0,28 gram dan lima buah alat hisap. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Rabu (6/2/2019) dini hari lalu, model video klip sekaligus selebgram Reva Alexa ditangkap di kediamannya di kawasan Taman Beverly Golf, Karawaci, Tangerang.

Petugas berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,28 gram.

Dikutip Tribunnews.com dari Wartakotalive.com, Reva Alexa ditangkap bersama seorang model majalah bernama Iwan Kurniawan.

“Ya benar Unit 3 mengamankan dua orang. Tersangka IK ini adalah foto model majalah," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Hasil tes menunjukkan bahwa keduanya positif menggunakan narkoba.

4. Jupiter Fourtissimo



Jupiter Fortissimo saat hendak dibawa dari Polda Metro Jaya ke BNNK Jakarta Selatan
Jupiter Fortissimo saat hendak dibawa dari Polda Metro Jaya ke BNNK Jakarta Selatan (Ria Theresia Situmorang/Grid.ID)

Aktor Jupiter Fourtissimo (37) kembali mendekam di penjara atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Jupiter Fourtissimo ditangkap oleh aparat kepolisian Polda Metro Jaya, Senin (11/2/2019) lalu.

Dia dibekuk bersama rekannya berinisial E.

Sebelumnya Jupiter Fourtissimo pernah ditangkap karena memiliki sabu. Selebritas ini baru bebas menjalani hukuman penjara selama 2,5 tahun pada Juli 2018.

5. Sandy Tumiwa



Artis Sandy Tumiwa menjadi tersangka atas kepemilikan 0,24 gram sabu di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019)
Artis Sandy Tumiwa menjadi tersangka atas kepemilikan 0,24 gram sabu di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019) (TRIBUNNEWS.COM/WAHYU FIRMANSYAH)

Artis Sandy Tumiwa (37) ditangkap aparat Polsek Menteng, Jakarta Pusat, atas kasus Narkoba.

Sandy Tumiwa ditangkap bersama seorang temannya berinisial Mikhael Angelio Yandi Langke (19) di Hotel The Grove, Jakarta Selatan Jumat (1/3/2019) dini hari sekira pukul 02.30 WIB.

Dari penangkapan tersebut, kepolisian berhasil mengamankan barang buti narkoba jenis sabu seberat 0,23 gram bersama alat hisapnya.

Hasil tes urine, Sandy Tumiwa pun positif mengonsumsi narkoba.

Kapolsek Menteng, AKBP Dedi Supriadi mengatakan barang haram yang berada di tangan Sandy Tumiwa dibeli dari orang berinisial IF dan RM.

Ia merogoh kocek Rp 800 ribu untuk mendapatkan sabu tersebut.

6. Zul Zivilia

Zul Zivilia (37) ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran penyalahgunaan narkoba di apartemen Gading River View, kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (1/3/2019) sekitar pukul 16.30 WIB.
Zul Zivilia (37) ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran penyalahgunaan narkoba di apartemen Gading River View, kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (1/3/2019) sekitar pukul 16.30 WIB. (Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari)

Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia, terancam hukuman mati atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Zul Zivilia sebelumnya ditangkap di apartemen Gading River View, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (1/3/2019).

Dari penangkapan Zul Zivilia itu, polisi mendapati 8,5 kilogram narkoba jenis sabu, 24.000 butir pil ekstasi dan sebuah timbangan elektrik.

Atas penemuan tersebut, pelantun 'Aishiteru' itu terancam hukuman mati lantaran diduga menjadi pengedar.

Namun, kini Zul Zivilia divonis penjara 18 tahun.

6. Jefri Nichol



Aktor Jefri Nichol menjawab pertanyaan awak media saat kasusnya dirilis di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Polisi menetapkan Jefri Nichol sebagai tersangka terkait kepemilikan narkoba jenis ganja.
Aktor Jefri Nichol menjawab pertanyaan awak media saat kasusnya dirilis di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Polisi menetapkan Jefri Nichol sebagai tersangka terkait kepemilikan narkoba jenis ganja. (Warta Kota/Feri Setiawan)

Sebagai aktor muda bertalenta, tak ada yang menyangka bahwa Jefri Nichol bakal menjadi salah satu artis yang terjerat narkoba.

Penangkapan Jefri terjadi di kawasan Kemang Timur, Bangka, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.00 WIB.

Jefri dinyatakan telah bersalah melanggar Pasal 127.

Ia kemudian divonis tujuh bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.

Vonis itu dibacakan oleh majelis hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (11/11/2019).

7. Rio Reifan



Artis peran Rio Reifan (berbaju oranye) dalam konferensi pers kasus narkoba yang menjeratnya di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2019).
Artis peran Rio Reifan (berbaju oranye) dalam konferensi pers kasus narkoba yang menjeratnya di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2019). (KOMPAS.com/IRA GITA NATALIA SEMBIRING)

Polisi mengamankan Rio Reifan dengan barang bukti sabu seberat 0,0129 gram.

Ia ditangkap bersama dua orang lainnya di sebuah rumah di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/08/2019).

Penangkapan ini adalah kali ketiga bagi Rio. Sebelumnya, ia pernah diamankan untuk kasus yang sama pada 2015 dan 2017.

8. Jerry Aurum



Jerry Aurum ditangkap polisi sejak 19 Juni 2019 lalu di kawasan Tangerang terkait kasus narkoba.
Jerry Aurum ditangkap polisi sejak 19 Juni 2019 lalu di kawasan Tangerang terkait kasus narkoba. (Instagram Jerry Aurum)

Jerry Aurum, fotografer kondang yang juga mantan suami penyanyi Denada, ditangkap pada 19 Juni 2019 di sebuah perumahan, di kawasan Tangerang Selatan, Banten, lantaran mengonsumsi narkoba.

Berdasarkan hasil tes urine, Jerry positif menggunakan metaphitamine.

Polisi mengamankan barang bukti berupa beberapa butir ekstasi atau inex, sepaket dengan ganja dan tembakau gorila.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved