Kaleidoskop 2019, Deretan Artis yang Terjerat Narkoba, dari Zul Zivilia hingga Reva Alexa

Berdasarkan data BNN, 37 hingga 40 orang di Indonesia meninggal dunia setiap harinya akibat konsumsi narkotika.

Editor: Yongky Yulius
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka selebgram Aca alias Reva Alexa dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono bersama Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/2/2019). Tim Unit 3 Subdit II Psikotropika Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang tersangka diantaranya Is alias Iwan dan seorang selebgram sekaligus model video klip Aca alias Reva Alexa terkait kasus tersebut dengan barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 0,28 gram dan lima buah alat hisap. 

Jupiter Fourtissimo ditangkap oleh aparat kepolisian Polda Metro Jaya, Senin (11/2/2019) lalu.

Dia dibekuk bersama rekannya berinisial E.

Sebelumnya Jupiter Fourtissimo pernah ditangkap karena memiliki sabu. Selebritas ini baru bebas menjalani hukuman penjara selama 2,5 tahun pada Juli 2018.

5. Sandy Tumiwa



Artis Sandy Tumiwa menjadi tersangka atas kepemilikan 0,24 gram sabu di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019)
Artis Sandy Tumiwa menjadi tersangka atas kepemilikan 0,24 gram sabu di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019) (TRIBUNNEWS.COM/WAHYU FIRMANSYAH)

Artis Sandy Tumiwa (37) ditangkap aparat Polsek Menteng, Jakarta Pusat, atas kasus Narkoba.

Sandy Tumiwa ditangkap bersama seorang temannya berinisial Mikhael Angelio Yandi Langke (19) di Hotel The Grove, Jakarta Selatan Jumat (1/3/2019) dini hari sekira pukul 02.30 WIB.

Dari penangkapan tersebut, kepolisian berhasil mengamankan barang buti narkoba jenis sabu seberat 0,23 gram bersama alat hisapnya.

Hasil tes urine, Sandy Tumiwa pun positif mengonsumsi narkoba.

Kapolsek Menteng, AKBP Dedi Supriadi mengatakan barang haram yang berada di tangan Sandy Tumiwa dibeli dari orang berinisial IF dan RM.

Ia merogoh kocek Rp 800 ribu untuk mendapatkan sabu tersebut.

6. Zul Zivilia

Zul Zivilia (37) ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran penyalahgunaan narkoba di apartemen Gading River View, kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (1/3/2019) sekitar pukul 16.30 WIB.
Zul Zivilia (37) ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran penyalahgunaan narkoba di apartemen Gading River View, kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (1/3/2019) sekitar pukul 16.30 WIB. (Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari)

Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia, terancam hukuman mati atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Zul Zivilia sebelumnya ditangkap di apartemen Gading River View, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (1/3/2019).

Dari penangkapan Zul Zivilia itu, polisi mendapati 8,5 kilogram narkoba jenis sabu, 24.000 butir pil ekstasi dan sebuah timbangan elektrik.

Atas penemuan tersebut, pelantun 'Aishiteru' itu terancam hukuman mati lantaran diduga menjadi pengedar.

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved