Kaleidoskop 2019, Deretan Artis yang Terjerat Narkoba, dari Zul Zivilia hingga Reva Alexa
Berdasarkan data BNN, 37 hingga 40 orang di Indonesia meninggal dunia setiap harinya akibat konsumsi narkotika.
Jupiter Fourtissimo ditangkap oleh aparat kepolisian Polda Metro Jaya, Senin (11/2/2019) lalu.
Dia dibekuk bersama rekannya berinisial E.
Sebelumnya Jupiter Fourtissimo pernah ditangkap karena memiliki sabu. Selebritas ini baru bebas menjalani hukuman penjara selama 2,5 tahun pada Juli 2018.
5. Sandy Tumiwa

Artis Sandy Tumiwa (37) ditangkap aparat Polsek Menteng, Jakarta Pusat, atas kasus Narkoba.
Sandy Tumiwa ditangkap bersama seorang temannya berinisial Mikhael Angelio Yandi Langke (19) di Hotel The Grove, Jakarta Selatan Jumat (1/3/2019) dini hari sekira pukul 02.30 WIB.
Dari penangkapan tersebut, kepolisian berhasil mengamankan barang buti narkoba jenis sabu seberat 0,23 gram bersama alat hisapnya.
Hasil tes urine, Sandy Tumiwa pun positif mengonsumsi narkoba.
Kapolsek Menteng, AKBP Dedi Supriadi mengatakan barang haram yang berada di tangan Sandy Tumiwa dibeli dari orang berinisial IF dan RM.
Ia merogoh kocek Rp 800 ribu untuk mendapatkan sabu tersebut.
6. Zul Zivilia

Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia, terancam hukuman mati atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Zul Zivilia sebelumnya ditangkap di apartemen Gading River View, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (1/3/2019).
Dari penangkapan Zul Zivilia itu, polisi mendapati 8,5 kilogram narkoba jenis sabu, 24.000 butir pil ekstasi dan sebuah timbangan elektrik.
Atas penemuan tersebut, pelantun 'Aishiteru' itu terancam hukuman mati lantaran diduga menjadi pengedar.