Tega Cabuli Anak Tiri dari SD Hingga SMP, Pria di OKU Selatan: Saya Khilaf
Pencabulan terhadap anak tiri itu dilakukan sejak korban di bangku SD hingga mengenyam pendidikan di SMP.
TRIBUNJABAR.ID, OKU- Pria berinisial P di OKU Selatan tega puluhan kali mencabuli anak tirinya.
Kasus pencabulan terhadap anak tiri tersebut terjadi di Kecamatan Buay Sandang Aji (BSA) OKU Selatan.
Alhasil, ayah tiri itu ditangkap polisi. Kepada polisi, P mengaku sudah 60 kali menggauli anak tirinya.
Alasan mencabuli anak tirinya, pelaku mengaku sang istri sudah tua.
Pencabulan terhadap anak tiri itu dilakukan sejak korban di bangku SD hingga mengenyam pendidikan di SMP.
Setelah ditangkap, P terus menyesali perbuatan bejatnya.
• Tukang Becak di Bandung Tega Cabuli Anak Tirinya yang Baru 7 Tahun, Korban Diiming-imingi Ponsel
• Pria di Jakarta Perkosa Anak Tiri, Terungkap Setelah Warga Curiga dan Korban Berani Cerita
"Sekitar 60 kali saya cabuli, saya khilaf,"ujar pelaku.
Dalam pengakuan P, saat mencabuli anak tirinya ia seraya mengancam akan membunuh bila perilaku bejatnya diberi tahu kepada orang.
Tak jarang, saat melancarkan aksi cabulnya, pelaku akan membacok anaknya bila tidak mau memenuhi nafsu birahi.
Aksi pelaku terhenti setelah bibi korban mencurigai baik pelaku dan korban yang berada di rumah tanpa memakai busana.
Awal kecurigaan itu membuat sang bibi melaporkan ke ibu korban.
Kapolres OKU Selatan AKBP Deny Agung Andriana SIK, MH melalui Kanit Pidum Ipda Arsyad Putra Jaya mengatakan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, Kamis (19/12/2019).
Penangkapan, setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban, sehingga unit PPA sigap meringkus tersangka di kediamannya.
"Pelaku akan dijerat pasal 81 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 16 tahun penjara," Asryad.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Wajah Penyeselan Bapak yang Cabuli Anaknya Hingga 60 Kali di OKU Selatan, 'Saya Khilaf'