Halaman Mapolres Sumedang Jadi Lautan Alkohol, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan
Bau asam tercium menyengat di halaman depan Mapolres Sumedang, Kamis (19/12/2019) pagi.
Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina
TRUBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Bau asam tercium menyengat di halaman depan Mapolres Sumedang, Kamis (19/12/2019) pagi.
Bau tersebut berasal dari cairan bening kecokelatan yang mengalir keluar dari botol-botol kaca pecah setelah dilindas alat berat tandem roller.
Tak tanggung-tanggung, air tersebut berasal dari ribuan liter minuman keras (miras) ilegal yang disita petugas kepolisian.
Miras-miras tersebut memang sengaja dimusnahkan agar tidak dikonsumsi warga Kabupaten Sumedang.
• 4 Orang Tewas Digigit Ular Kobra, Geger Lagi, Muncul Ular Kobra 4 Meter, Kades Bingung Kok Ada Kobra
Nampak para petugas kepolisian maupun instansi terkait yang hadir dan turut menyaksikan pemusnahan tersebut menutup hidung untuk menangkal bau tajam alkohol.
Air alkohol dari botol-botol dan plastik miras tersebut muncrat setiap botol-botol tersebut tergilas tandem roller.
Airnya yang berwarna kecoklatan dan berbuih langsung mengalir memenuhi selokan di halaman depan Mapolres Sumedang.
Pemusnahan miras ilegal tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sumedang, AKBP Dwi Indra, dan Kasat Narkoba Polres Sumedang, AKP Idan.
Total jumlah miras ilegal yang dimusnahkan sebanyak 3521 botol miras berbagai merek, 1564 liter tuak, dan 23 liter ciu.
AKBP Dwi Indra mengatarakan, penanganan miras ilegal perlu dilakukan dan diawasi dengan cermat.
"Miras ini, seperti yang kita ketahui, awal dari munculnya penyakit masyarakat yang lain," ujar AKBP Dwi Indra
• Polres Sumedang Antisipasi Bencana Saat Amankan Natal & Tahun Baru, Kerahkan 1.500 Personel Gabungan