Polisi Merazia Tempat Karaoke di Blitar, Temukan 3 Pasangan Mesum
Penggerebekan itu sendiri bermula saat polisi mendapati laporan adanya tempat prostitusi berkedok karaoke di Kecamatan Kesamben.
TRIBUNJABAR.ID, BLITAR - Polres Blitar menggelar razia ke sebuah tempat karaoke, Senin (16/12/2019).
Dalam operasinya tersebut, polisi menemukan tiga pasangan mesum di tiga kamar berbeda.
"(Mereka) bukan pasangan suami istri yang akan, sedang dan baru saja melakukan perbuatan mesum atau hubungan layaknya suami istri," ujar Kepala Satreskrim Polres Blitar Ajun Komisaris Sodik, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/12/2019).
• Mengungsi Karena Banjir di Baleendah Bandung, Warga: Sudah Biasa Tiap Tahun Begini
Penggerebekan itu sendiri bermula saat polisi mendapati laporan adanya tempat prostitusi berkedok karaoke di Kecamatan Kesamben.
Berdasarkan informasi itu, penyelidikan dilakukan dan petugas kepolisian menemukan sebuah tempat karaoke di Desa Pagergunung.
Tempat karaoke itu diduga menyediakan kamar yang disewakan bagi pengunjung yang ingin kencan dengan pemandu lagu di tempat karaoke itu.
"Lalu dilakukan penggerebekan," ujar dia.
• Murid SD di Desa Pegagan Kidul Didorong Memiliki Tabungan Sejak Dini
Saat dilakukan penggerebekan sekitar pukul 23.30 WIB itu, petugas mendapati 5 kamar dengan 3 di antaranya berisi pasangan bukan suami istri.
Dari pemeriksaan para saksi, petugas mendapatkan keterangan kamar itu disewakan pengelolanya seharga Rp 70.000 sampai Rp 100.000 untuk tiga jam.
"Pengelola atau pemilik kafe adalah Andik Widodo," kata Sodik.
Atas hal itu, pengelola kafe di kenakan Pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana 1 tahun 4 bulan. (Kompas.com/M Agus Fauzul Hakim)
• Tak Hadiri Kuala Lumpur Summit, Wapres Maruf Amin Dikabarkan Sakit, Dokter Paparkan Kondisinya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-adegan-mesum-atau-adegan-seks.jpg)