Penggusuran di Tamansari Bandung
Tanggapi Kasus Penggusuran di Tamansari, Mahfud MD: Siapa pun Tidak Boleh Melanggar Hukum
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, menanggapi kasus penggusuran di Tamansari, Bandung, Jawa Barat.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, menanggapi kasus penggusuran di Tamansari, Bandung, Jawa Barat.
Ia menegaskan bahwa siapa pun tidak boleh melanggar hukum.
"Nanti diselidiki (kasus Tamansari). Siapa pun tidak boleh melanggar hukum. Satpol PP, polisi, termasuk rakyat tidak boleh melanggar hukum," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).
• Penggusuran di Tamansari Bandung, 52 Polisi Diperiksa Propam, Dua Orang Diduga Melakukan Pelanggaran
Oleh karena itu, kata Mahfud, pihaknya meminta agar kasus yang terjadi di Tamansari diselidiki terlebih dahulu untuk mengetahui persoalan sebenarnya.
Mahfud mengaku sudah mengetahui kronologi peristiwa yang terjadi di Tamansari itu.
Sebelumnya, beredar sebuah video di sosial media yang memperlihatkan para polisi memukul warga saat mengamankan penggusuran rumah warga di Tamansari, Bandung, Jawa Barat
Seperti dikutip dari Tribunnews.com, Lebih dari sepuluh orang ditangkap pihak kepolisian saat kericuhan di Kawasan Tamansari, Kota Bandung, Kamis (12/12/2019) siang.
• Kontraktor Pemenang Tender Pembangunan Rumah Deret Tamansari Ternyata Masuk Daftar Hitam LKPP
Mereka ditangkap pihak kepolisian setelah disisir di dekat lokasi penggusuran rumah warga.
Mereka rata-rata mengenakan pakaian hitam dan di bawah matanya diolesi krim putih menyerupai pasta gigi.
Aparat kepolisian melakukan penyisiran hingga ke dalam pertokoan Balubur Town Square (Baltos) Bandung.
Penggusuran di Tamansari Bandung, 52 Polisi Diperiksa Propam, Dua Orang Diduga Melakukan Pelanggaran |
![]() |
---|
Sambangi Warga Tamansari Terdampak Pengamanan Aset Pemkot, Oded: Kita Fasilitasi Semua |
![]() |
---|
Rusuh Penggusuran di Tamansari Bandung, Mang Oded Jelaskan Duduk Perkaranya, Menyesal dan Minta Maaf |
![]() |
---|
Penggusuran di Tamansari, Polda Jabar Periksa Anggota Polri Jika Ada yang Keliru Jalankan Tugas |
![]() |
---|
Ridwan Kamil: 90 Persen Warga Tamansari Kota Bandung Setuju Kawasan Kumuh Ditata |
![]() |
---|