Tak Cukup Hapus UN, Nadiem Makarim Wacanakan Ubah USBN Tahun Depan

Tidak hanya Ujian Nasional atau UN yang akan diubah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga mengeluarkan wacana pengubahan mekanisme Ujian Sekolah

Editor: Theofilus Richard
KOMPAS.COM / KRISTIANTO PURNOMO
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden RI Joko Widodo mengumumkan dan melantik Menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju serta pejabat setingkat menteri. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Tidak hanya Ujian Nasional atau UN yang akan diubah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga mengeluarkan wacana pengubahan mekanisme Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) mulai 2020.

Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

"Pada 2020 USBN itu akan diganti. (Sistemnya) Dikembalikan ke esensi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yakni diberikan kepada setiap sekolah untuk menyelenggarakan ujian kelulusannya sendiri," ujar Nadiem saat memaparkan program "Merdeka Belajar" di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

Ridwan Kamil Angkat Bicara Soal Taufik, Atlet SEA Games Peraih Emas yang Pulang ke Tasik Pakai Elf

Meski dikembalikan ke sekolah, menurut Nadiem, USBN harus berdasarkan kompetensi dasar yang ada di kurikulum saat ini.

Untuk realisasi perubahan ini, Kemendikbud memberikan keleluasaan kepada sekolah-sekolah.

Nadiem mengatakan, untuk sekolah yang belum nyaman mengubah sistem tes USBN dengan metode sebelumnya, Kemendikbud tidak akan memaksakan.

"Ini harus saya tekankan, bahwa ini tidak memaksakan untuk harus mengubah tes kelulusannya. Kalau sekolah itu siap untuk melakukan perubahan silakan, sementara kalau sekolah ingin menggunakan format seperti USBN yang lalu itu juga dipersilahkan," kata dia. 

Perubahan metode USBN ini, kata Nadiem, bisa dilakukan dengan sistem yang lebih holistik.

Contohnya, sekolah melakukan sistem menulis esai, menyusun portofolio, tugas kelompok, dan tugas membuat karya tulis.

"Sehingga ini memberikan kemerdekaan bagi guru penggerak di seluruh indonesia untuk menciptakan konsep penialain yang lebih holistik dan benar-benar menguji kompetensi dasar kurikulum kita. Bukan hanya hafalan saja," ucap Nadiem.

"Sekali lagi, ini bukan merupakan pemaksaan kepada sekolah yang masih ingin mengikuti ujian yang sistem sebelumnya itu dipersilahkan," kata dia.

Ke depannya, lanjut Nadiem, anggaran sekolah yang sudah terlanjur dialokasikan untuk pelaksanaan USBN dengan metode lama, bisa dialihkan untuk pos anggaran lain.

Nadiem menyarankan anggaran yang ada bisa digunakan untuk meningkatkan kapasitas guru dan meningkatkan kualitas pembelajaran. (Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)

Ingin Tingkatkan Pariwisata, Wali Kota Minta DKOKP Kota Cirebon Agendakan Pertunjukan Seni Budaya

Rumah Warga di Sleman Diteror Bom Molotov, Etalase Rumah Makan Padang Dirusak

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved