Zul Zivilia Dituntut Penjara Seumur Hidup, Tak Ada Hal yang Meringankan Selama Persidangan
Dalam pertimbangannya, jaksa menilai Zul telah menyimpang dari program pemerintah dan merusak generasi muda.
Dia bersama tersangka lainnya kedapatan memiliki barang bukti narkotika, yakni jenis sabu 50 kg, 54.000 butir ekstasi, uang tunai lebih dari Rp 300 juta.
2. Sidang pembacaan tuntutan sempat tertunda hingga tujuh kali
Sebelumnya, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan ini ditunda sebanyak tujuh kali oleh JPU.
Alasannya, berkas yang diurus oleh jaksa belum rampung.
Di dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) meminta hakim untuk memberikan kelonggaran waktu untuk menyelesaikan berkas-berkas.
"Mohon maaf Yang Mulia, kami lagi mengupayakan untuk menyusun tuntutan untuk sembilan terdakwa. Tapi minggu ini belum bisa dibacakan Yang Mulia, dan kami minta waktu lebih yang mulia," kata Jaksa.
Mendengar hal ini, salah satu penasihat hukum dari sembilan terdakwa memberikan opsi kepada Majelis Hakim.
"Daripada seminggu, lebih baik kita kasih space lebih panjang lagi kepada jaksa dalam waktu dua minggu yang mulia," kata penasihat hukum tersebut.
Akhirnya, sidang pun ditunda sampai 9 Desember 2019 mendatang.
3. Istri Zul Zivilia Menangis
Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah terlihat tidak terima mendengar tuntutan yang dialamatkan pada suaminya.
Pasalnya, dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (9/12/2019), jaksa menuntut Zul Zivilia dengan penjara seumur hidup.

Saat pembacaan amar tuntutan, tampak Retno Paradinah menutup mukanya dengan tisu.
Selepas pembacaan tuntutan, Retno langsung menangis sesegukan tidak menerima tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum ( JPU ).
4. Istri Zul Zivilia pukul Rian