Pasca Longsor di Kertasari, Polresta Bandung Akan Selidiki Dugaan Alih Fungsi Lahan
Tiga hari lalu di Kertasari, Kabupaten Bandung, terjadi banjir bandang, diduga hal tersebut terjadi akibat alih fungsi lahan.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi AM
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tiga hari lalu di Kertasari, Kabupaten Bandung, terjadi banjir bandang, diduga hal tersebut terjadi akibat alih fungsi lahan.
Kapolresta Bandung, AKBP Hendra Kurniawan, mengaku adanya informasi tersebut, pihaknya akan mendalami fakta yang terjadi.
"Kami akan dalami faktanya seperti apa, bagaimana, atau mungkin ada faktor lain yang mengakibatkan hal tersebut terjadi di wilayah itu," ujar Hendra, di Mapolresta Bandung, Senin (9/12/2019).
Hendra mengaku, pihaknya pasti akan melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait info tersebut.
"Jika ada yang melanggar pasti akan ditindak secara hukum," ujar Kapolresta Bandung, yang baru dilantik, sekita dua minggu lalu ini.
Hendra mengatakan, konsep yang akan diterapkannya sesuai dengan petunjuk bapak Kapolri, akan melakukan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan.
"Penegakan hukum itu merupakan ultimum remedium atau jurus pamungkas, terakhir. Kami nanti lihat ke sana, kalau sudah diberikan pemberitahuan, pembinaan, dan jika masih tetap begitu (melanggar), ya, mau tidak mau, suka tidak suka, harus kita lakukan penindakan hukum supaya tidak berdampak lebih luas lagi," ucapnya.