Ini 5 Poin Pernyataan Sikap Permak Sikapi Kasus Korupsi di Indramayu
Praktek korupsi di Indramayu dinilai sudah berlangsung selama berpuluh tahun lamanya sehingga membuat masyarakat resah.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID,INDRAMAYU - Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (Permak) melakukan aksi long march sebagai bentuk unjuk rasa, Senin (9/12/2019).
Mereka menyampaikan aspirasinya di empat titik, yakni Tugu Perjuangan Indramayu, Mapolres Indramayu, Kantor Kejaksaan Indramayu, dan Kantor DPRD Kabupaten Indramayu.
Koordinator aksi, Hatta, mengatakan, aksi yang dilakukan pihaknya adalah bentuk perlawanan terhadap tindak pidana korupsi.
"Di hari antikorupsi sedunia ini tidak hanya di Indramayu saja yang melakukan perlawanan, melainkan di seluruh dunia juga menyatakan perlawanan pada praktek korupsi," ujar dia kepada Tribuncirebon.com saat melakukan orasi di Mapolres Indramayu.
• BREAKING NEWS, Seorang Siswa SMP Babak Belur Dikeroyok 10 Siswa SMA di Kota Cirebon
Dalam kesempatan itu, dirinya menekan KPK untuk membongkar mastermind atau otak utama pelaku korupsi di Indramayu yang sesungguhnya.
Menurut Hatta, Supendi hanyalah korban atau partikel kecil dari gurita korupsi di Indramayu. Sedangkan, gembong koruptor lainnya masih berkeliaran bebas di Indramayu.
Ia juga mengatakan, praktek korupsi di Indramayu sudah berlangsung selama berpuluh tahun lamanya sehingga membuat masyarakat resah.
Berikut 5 poin pernyataan sikap yang dilakukan Permak di Hari Antikorupsi Sedunia:
1. Mendukung langkah KPK membongkar Gurita Korupsi di Indramayu
2. Tuntaskan kasus gratifikasi pajero
3. Tuntaskan kasus suap proyek sampai kepada aliran dana, penerima uang, dan master mind dari operasi korup di Indramayu
4. Mendorong KPK untuk menyelidiki adanya praktek suap dan jual beli jabatan di Indramayu
5. Usut tuntas korupsi di tiga BUMD, yakni PDAM, BPR Karya Remaja, fan PD. BWI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ratusan-orang-yang-tergabung-dalam-pergerakan-masyarakat-anti-korupsi.jpg)