Rabu, 27 Mei 2026

Sri Mulyani Meragukan Pengakuan Pembawa Motor Harley, Mengaku Beli di e-Bay tapi Tak Bisa Dikontak

Sebelumnya, petugas Bea Cukai mendapati onderdil motor Harley Davidson ilegal di pesawat milik Garuda Indonesia, saat tiba di Indonesia dari Prancis.

Tayang:
Editor: Ravianto
Yanuar Riezqi Yovanda/Tribunnews.com
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani memperhatikan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton yang diselundupkan melalui pesawat Garuda Indonesia. 

Diketahui AA tersebut adalah I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Ashkara yang merupakan Direktur Utama Garuda Indonesia.

Ari Askhara, Dirut Garuda resmi dipecat Menteri BUMN, Erick Thohir karena menyelundupkan onderdil Harley. Ternyata, ia punya harta kekayaan senilai Rp 37,5 miliar.
Ari Askhara, Dirut Garuda resmi dipecat Menteri BUMN, Erick Thohir karena menyelundupkan onderdil Harley. (Kolase Tribunnews.com/Apfia dan Kompas.com/Rully)

Setelah kasus ini terungkap, Erick Thohir memberhentikan Ari Ashkara dari jabatannya.

"Saya sebagai Kementerian BUMN, tentu akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda," ujar Erick Thohir di kantor Kementerian Keuangan, Kamis (5/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Karena ini perusahaan publik, tentu proses ini ada prosedurnya lagi," lanjut Erick Thohir.

Ari Askhara diberhentikan karena diduga terlibat langsung dalam penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton.

Kasus ini diperkirakan tidak hanya menyeret Ari Askhara karena dilakukan oleh sejumlah oknum di Garuda Indonesia.

Erick mengungkapkan, pihaknya akan melihat lagi lebih dalam siapa saja oknum lain yang tersangkut dalam penyelundupan.

"Tetapi tidak sampai di situ saja, kita akan melihat lagi oknum-oknum yang tersangkut di dalam kasus ini," ungkap Erick.

Menteri BUMN yakin kasus penyelundupan motor besar Harley Davidson dan sepeda mewah Brompton, akan diselesaikan oleh Sri Mulyani dan Bea Cukai.

"Saya yakin Menteri Keuangan dan Dirjen Bea Cukai akan memproses secara tuntas," katanya.

Erick mengatakan, kasus yang melibatkan maskapai Garuda Indonesia ini menjadi faktor hukum perdata dan pidana.

"Apalagi di sini ditulis kerugian negara. Jadi ini sudah menjadi faktor yang tidak hanya perdata, tapi juga menjadi faktor pidana, ini yang memberatkan," jelas Erick Thohir.

Erick Thohir sangat menyayangkan oknum yang memperburuk citra dan kinerja BUMN.

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri BUMN Erick Thohir menunjukkan barang bukti motor Harley Davidson saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu berhasil mengungkap penyelundupan sepeda motor Harley Davidson pesanan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, I Gusti Ngurah Askhara dan dua sepeda Brompton beserta aksesorisnya menggunakan pesawat baru Airbus A330-900 Neo milik Garuda Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri BUMN Erick Thohir menunjukkan barang bukti motor Harley Davidson saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu berhasil mengungkap penyelundupan sepeda motor Harley Davidson pesanan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, I Gusti Ngurah Askhara dan dua sepeda Brompton beserta aksesorisnya menggunakan pesawat baru Airbus A330-900 Neo milik Garuda Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ia menyebut kasus penyelundupan ini sungguh menyedihkan, karena prosesnya menyeluruh.

"Ini yang sungguh menyedihkan, ini proses secara menyeluruh, di dalam sebuah BUMN, bukan individu," ujar Erick Thohir di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved