Menuju Jalan Riau Bebas Reklame, Satpol PP Kota Bandung Turunkan Reklame Bando Raksasa
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung terus mengadakan pembersihan reklame khususnya di Jalan RE Martadinata atau Jalan Riau.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung terus mengadakan pembersihan reklame khususnya di Jalan RE Martadinata atau Jalan Riau.
"Tahun 2020 sesuai Peraturan Wali Kota sepanjang Jalan RE Martadinata harus bebas reklame,"ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi melalui Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Taspen Efendi di Alun-alun Kota Bandung, Rabu (4/12/2019).
Menurut Taspen, di Jalan RE Martadinata hanya boleh ada satu reklame jenis bando (reklame melintang ke jalan), itupun izin lama," ujar Taspen.
• Pohon Tumbang Timpa Rumah di Kota Bandung saat Hujan Deras Disertai Angin Kencang
• Bocoran Bulan Madu Citra Kirana dan Rezky Adhitya, Langsung Tancap Pergi Setelah Menikah, ke Mana?
Sepanjang Jalan RE Martadinata harus bebas reklame sesuai dengan Peraturan Wali Kota No 005/2019 tentang petunjuk pelaksana (juklak) penyelenggaraan reklame dan Perda No 2/2017 tentang Penyelenggaraan Reklame.
Taspen mengatakan saat ini ada dua bando di Jalan RE Martadinata dengan ukuran 5 x 10 meter.
Bando yang berada di depan Hotel Santika punya izin sedangkan di dekat Rumah Sakit Halmahera tidak memiliki izin sehingga tidak pernah bayar pajak dan dibangun di tempat terlarang.
Untuk itu reklame bando tersebut terpaksa diturunkan karena pemilik reklame raksasa tersebut tidak mau menurunkan.
"Untuk menebang reklame butuh dana Rp 15 sampai Rp 20 juta karena harus sewa alat dan bayar tenaga ahli untuk menebangnya," ujar Taspen.
"Kami akan meng-clear-kan Jalan Riau ( Jalan RE Martadinata) bersih dari reklame karena merupakan zona tematik, guna mendukung (menjadikan sebagai kawasan) kota tua," ujar Taspen menambahkan.
• Ini Harga Sepeda Lipat Brompton Ilegal yang Ada di Kargo Pesawat Garuda yang Baru, Airbus A330-900
• Setelah Boleh Kerja dari Rumah, Kini Muncul Wacana ASN Hari Jumat Juga Libur
Gempa Bumi dan Tsunami di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Panduan Penanganan Evakuasi Dari BMKG |
![]() |
---|
Oknum Polisi Bunuh 2 Perempuan yang Berkawan Dekat, Diduga Dihabisi dalam Waktu Bersamaan |
![]() |
---|
Gempa Bumi Mengguncang, Sedang Di Gedung Tinggi, Pilih Turun Atau Berlindung di Ruangan? Ini Tipsnya |
![]() |
---|
Selain Banjir, Jakarta Simpan Ancaman Dahsyatnya Gempa 9 SR yang Bisa Diakibatkan Sunda Megathrust |
![]() |
---|
Ayah Meninggal, Ibu Pergi Usai Menikah Lagi, Anak SMA Ini Asuh Sang Adik Dengan Kondisi Rumah Ambruk |
![]() |
---|