Kini Polres Sumedang Sudah Punya Layanan SIM Keliling, Pelayanan Hingga Pukul 14.00
Warga Sumedang, ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tapi malas ke Mapolres Sumedang karena jauh dari lokasi rumah?
Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Warga Sumedang, ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tapi malas ke Mapolres Sumedang karena jauh dari lokasi rumah?
Jangan khawatir, kini Polres Sumedang sudah memiliki fasilitas layanan SIM keliling yang bisa kamu datangi.
Hal ini disampaikan Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo, lewat pesan WhatsApp, Rabu (4/12/2019).
"Ini (layanan SIM Keliling) khusus untuk perpanjangan, kalau buat SIM baru tetap ke Polres Sumedang," ujarnya.
• Sebelum Meninggal Casuni Menderita, Badan Tinggal Tulang, Ini Bahaya Penyakit yang Dideritanya
Layanan SIM keliling ini akan mulai diberlakukan esok hari, Kamis (5/12/2019), dan beroperasi di beberapa kecamatan di Kabupaten Sumedang.
Pelayanan SIM keliling ini akan dimulai pertama kali di Kantor Desa Cibuluh Ujung Jaya.
Pelayanannya akan mulai dibuka pada pukul 08.00 WIB dan melayani perpanjangan SIM hingga pukul 14.00 WIB.
Warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM bisa langsung mendatangi bus layanan SIM Keliling ini.
• Kasus Suap PLTU Riau-1, Hukuman Mantan Mensos Idrus Marham Dikurangi, Pengacara Sebut Harusnya Bebas
• Timnas U-22 Indonesia Harus Kalahkan Laos, Indra Sjafri: Kalau Mau Aman, Lebih dari 2 Gol