Jangan Ada Pungli di Sekolah, Yana Mulyana Tegaskan Pungli Sama dengan Korupsi
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menegaskan pungli atau pungutan yang tidak didasarkan perundang-undangan tergolong sebagai korupsi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wakil Wali Kota bandung, Yana Mulyana menegaskan, pungutan liar ( pungli) atau pungutan yang tidak didasarkan perundang-undangan yang berlaku tergolong sebagai korupsi.
"Pungli tidak hanya terkait dengan biaya ekonomi tinggi, tetapi lebih jauh akan merongrong kapasitas regulasi dan pendapatan Pemerintah, serta menurunkan sistem nilai kehidupan hingga tingkatan paling bawah," ujar Yana saat membuka Acara Focus Group Discussion (FGD) dengan Tema "Membangun Generasi Baru Anti Pungli dan Bekerja Tanpa Pungli" di Hotel Grand Pasundan, Jalan Peta, Kota Bandung, Selasa (3/12/2019).
Menurut Yana, pungli terjadi karena kurangnya integritas dan nasionalisme yang dicirikan dengan kecenderungan Greed (keserakahan), Opportunities (kesempatan), Needs (Kebutuhan), dan Expose (Penonjolan diri atau egoisme).
• Tata Pemukiman dan Lingkungan Dengan 3D, ASN Indramayu Raih Terbaik di Jawa Barat
• Papan Reklame Raksasa Roboh di Ciawi Tasikmalaya, Suaranya Bikin Warga Terkejut
Yana menegaskan, pelaku pungli lebih mengutamakan kepentingan pribadi dan golongan dibanding kepentingan umum.
Perlawanannya harus memadukan pendekatan hukum dengan kekuatan budaya dan kearifan lokal dipandu penguatan kelembagaan atau sistem pelayanan sekolah.
Yana mendorong penyelenggara pendidikan harus mengembangkan sistem kehidupan di sekolah yang tidak memberi ruang terhadap penyalahgunaan wewenang, upaya ini harus didukung warga sekolah lain seperti Komite Sekolah, guru, serta murid dan orang tuanya.
"Pemerintah telah mengalokasikan anggaran pendidikan lebih dari 20 persen dari APBN atau APBD. Termasuk memperbaiki kesejahteraan penyelenggara pendidikan, seharusnya mereka tidak menerima pendapatan lain di luar pendapatan resmi," ujar Yana.
Yana berharap, dengan adanya FGD oleh Dewan Pendidikan Kota Bandung ini menjadi sarana bertukar pikiran terutama dalam memberantas praktik-praktik pungutan liar di lingkungan penyelenggara pendidikan sebagai institusi pembentuk karakter bangsa.
"Saya harap forum ini mengingatkan kembali pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pendidikan agar proses dan output pendidikan terbebas dari perilaku koruptif. Serta ada tindak lanjut berupa kontrol sosial terhadap kemungkinan terjadinya pungli," katanya.
Sementara itu Ketua Dewan Pendidikan Kota Bandung, Kusmaeni S Hartadi mengatakan, FGD menitikberatkan pada diskusi untuk deteksi dan mencari solusi tentang pungli. Sehingga diharapkan dapat memacu semangat bekerja tanpa pungli.
"Selain di sekolah, dalam kehidupan sehari-hari juga untuk mengembangkan keberanian dan kejujuran dalam bertindak khususnya untuk peserta dari 28 SMP Negeri yang mengikuti FGD ini," ujarnya. (tiah sm)
Usai Viral, Kakak Beradik Yatim di Indramayu Kembali Ditemui Sang Ibu, Tapi Kini Harus Pisah Lagi |
![]() |
---|
Siap-siap, Petugas PLN Akan Periksa 8 juta Pelanggan Prabayar di Jawa Barat, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
ISI Baterai, Jumat ini Ada Wilayah yang Mati Lampu 6 Jam, Berikut Wilayah Terkena Pemadaman Listrik |
![]() |
---|
Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta Malam Ini 26 Februari, Aldebaran dan Rendy Apes Gara-gara Hal Ini |
![]() |
---|
Gempa Bumi Mengguncang, Sedang Di Gedung Tinggi, Pilih Turun Atau Berlindung di Ruangan? Ini Tipsnya |
![]() |
---|