UMK Jawa Barat 2020
UMK 2020 Naik, Buruh di Karawang dan Subang Malah Resah Kehilangan Pekerjaan, Cemas Pabrik Ditutup
Kenaikan UMK di beberapa wilayah di Jawa Barat memicu sejumlah pabrik untuk memindahkan usaha ke tempat lain yang upah kerjanya lebih murah.
Penulis: Tarsisius Sutomonaio | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Sejumlah buruh khawatir kehilangan pekerjaan pascapenetapan UMK 2020 di Jawa Barat.
Kenaikan UMK 2020 di beberapa wilayah di Jawa Barat memicu sejumlah pabrik untuk memindahkan usaha ke tempat lain yang upah kerjanya lebih murah.
Rahmia (23), misalnya, pekerja di sebuah industri di Kabupaten Karawang, mengatakan khawatir pabrik tempat ia bekerja akan ditutup.
Ia sedang menikmati gaji yang mencapai Rp 4,8 juta per bulan tapi cemas tak lagi sama di tahun depan.
Dia dan pekerja lainnya di pabrik tersebut dihantui pemindahan pabriknya ke Jawa Tengah.
"Perusahaan aku udah buka pabrik di Jawa Tengah. Sebagian karyawan udah dipindahkan ke sana. Ya, kalau pindah gitu, gajinya UMK sana," katanya.
UMK 2020 Kabupaten Karawang Rp 4.594.324,54, paling di Jawa Barat.
Ada kenaikan Rp 360.314,27 dibanding UMK 2019 yang ada di angka Rp 4.234.010,27.
Menurutnya, pemindahan lokasi pabrik ke Jawa Tengah itu membuat banyak karyawan memilih keluar.
"Aku juga kalau dimutasi, pasti ngundurin diri," kata Rahmia.
Menurutnya, sia-sia saja ada kenaikan UMK 2020 tapi pada akhirnya perusahaan pindah.
"Buat apa gaji gede tapi nantinya harus resign? Jadinya enggak mikirin UMK, mikirinnya ke usaha pabriknya apa mau lanjut apa enggak," katanya.
• RESMI, UMK Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi 2020, Ini Besarannya Setelah Keluar SK Gubernur Jabar
• RESMI, UMK Kota Bandung 2020 Sudah Ditetapkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Segini Besarannya
Serupa di Karawang, sejumlah perusahaan di Subang pun memindahkan lokasi pabrik.
Ketua Forum Pekerja Garmen Jawa Barat, Tarjum, menyebut selama 2019, lima pabrik di Subang pindah dan ribuan pekerja terkena PHK.
Perusahaan-perusahaan itu pindah ke Jawa Tengah yang memiliki UMK lebih rendah daripada Subang.
"Pabrik yang lokasinya 200 meter dari pabrik saya, dari awalnya punya 3.000 pekerja, sekarang tinggal 800 pekerja," ujar Tarjum melalui ponsel, Minggu (1/12/2019).
Tarjum yang juga bekerja di sebuah pabrik garmen di Kabupaten Subang itu menyebut perusahaan tempat dia bekerja sudah membuka pabrik di Jawa Tengah.
"Pabrik saya (bekerja), tahun ini, membeli tanah di Jawa Tengah," katanya.
Seperti diketahui, UMK 2020 Kabupaten Subang adalah Rp 2.965.468,00.
Ada kenaikan Rp 232.568,30 dibanding UMK 2019 yang senilai Rp 2.732.899,70.
• VIDEO-Gubernur Jabar Ridwan Kamil Tetapkan Kepgub UMK 2020 dan Menyatakan, Surat Edaran Tak Berlaku
Menurut Tarjum, UMK yang hampir Rp 3 juta di Subang itu terlalu berat bagi roda usaha industri garmen.
Ia memilih kenaikan upah kecil daripada kehilangan pekerjaaan.
"Kami sebenarnya tidak menuntut berlebihan karena kita tahu kondisi di lapangan. Banyak pabrik tutup. Banyak buruh yang berharap pabrik tak tutup.
Biarin gaji naik cuma sedikit juga, asal bisa terus kerja. Ngapain gaji naik terus tinggi-tinggi tetapi tahun depan tutup," katanya.
Rincian angka UMK 2020 se- Jawa Barat
1. Kabupaten Karawang Rp 4.594.324,54
2. Kota Bekasi Rp 4.589.708,90
3. Kabupaten Bekasi Rp 4.498.961,51
4. Kota Depok Rp 4.202.105,87
5. Kota Bogor Rp 4.169.806,58
6. Kabupaten Bogor Rp 4.083.670,00
7. Kabupaten Purwakarta Rp 4.039.067,66
8. Kota Bandung Rp 3.623.778,91
9. Kabupaten Bandung Barat Rp 3.145.427,79
10. Kabupaten Sumedang Rp 3.139.275,37
11. Kabupaten Bandung Rp 3.139.275,37
12. Kota Cimahi Rp 3.139.274,74
13. Kabupaten Sukabumi Rp 3.028.531,71
14. Kabupaten Subang Rp 2.965.468,00
15. Kabupaten Cianjur Rp 2.534.798,99
16. Kota Sukabumi Rp 2.530.182,63
17. Kabupaten Indramayu Rp 2.297.931,11
18. Kota Tasikmalaya Rp 2.264.093,28
19. Kabupaten Tasikmalaya Rp 2.251.787,92
20. Kota Cirebon Rp 2.219.487,67
21. Kabupaten Cirebon Rp 2.196.416,09
22. Kabupaten Garut Rp 1.961.085,70
23. Kabupaten Majalengka Rp 1.944.166,36
24. Kabupaten Kuningan Rp 1.882.642,36
25. Kabupaten Ciamis Rp 1.880.654,54
26. Kabupaten Pangandaran Rp 1.860.591,33
27. Kota Banjar Rp 1.831.884,83.