Mencoba Melawan, 2 Kurir Penyelundup Sabu dalam Kemasan Teh China di Surabaya Ditembak Mati Polisi

Dua kurir sabu Surabaya ditembak mati polisi karena berusaha kabur saat ditangkap, Minggu malam (1/11/2019).

Editor: Theofilus Richard
Surya.co.id/Firman Rachmanudin
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian menunjukkan foto barang bukti sabu yang dibawa dua kurir yang ditembak mati polisi, Minggu malam (1/12/2019). 

TRIBUNJABAR.ID, SURABAYA – Dua kurir sabu Surabaya ditembak mati polisi karena berusaha kabur saat ditangkap, Minggu malam (1/11/2019).

Kedua kurir itu berinisial TG (25) asal Malang, dan DS (25) asal Sidoarjo. Kedua kurir itu merupakan bagian dari jaringan pengedar sabu internasional.

Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menembak mati dua kurir sabu-sabu, Minggu (1/11/2019) malam.

Dua kurir itu berinisial TG (25) asal Malang, dan DS (25) asal Sidoarjo.

“Kami terpaksa menindak tegas terukur terhadap dua tersangka pengedar narkoba di Sukomanunggal,” kata Kompol Memo Ardian, Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya kepada Surya.

Pengunjung Rutan Depok Tertangkap Bawa Sabu, Disembunyikan dalam Kepala Charger Ponsel

Dua tersangka ini ditangkap di Sumatera. Polisi menyita dua kilogram (kg) sabu-sabu yang akan diselundupkan ke Jawa Timur.

“Ini merupakan pengembangan dari kasus 7,2 Kg sabu-sabu sebelumnya,” beber Memo.

Usai ditangkap di Sumatera, dua kurir sabu-sabu itu dibawa ke Surabaya menggunakan pesawat.

Tapi, dua tersangka itu melawan petugas saat dalam perjalanan ke Mapolrestabes Surabaya.

“Sepanjang perjalanan itu, kami coba interogasi tersangka. Saat berada di Sukomanunggal, satu tersangka mengaku ingin buang air kecil.”

“Petugas pun berhenti dan mengantar satu tersangka itu. Ternyata dia nekat mencoba melawan, dan kabur.”

Pasangan Suami Istri di Cirebon Kompak Jadi Pengedar Sabu, 251,52 Gram Sabu Disita Polisi

“Mendengar teriakan temannya, tersangka yang di dalam mobil juga berusaha melawan.”

“Akhirnya kami terpaksa melumpuhkan mereka,” terang Memo.

Memo mengungkapkan dua tersangka itu menyimpan dua kilogram sabu-sabu ke dalam kemasan teh China bertulis Guaniyiwang.

Memo menyebutkan dua tersangka itu merupakan jaringan pengedar sabu-sabu terkait dengan enam kurir lain yang telah ditangkap sebelumnya.

“Ini hasil pengembangan kasus sebelumnya. Ada hampir 800 gram, kemudian 7,2 Kg dan 2 Kg sabu-sabu,” beber Memo Ardian. (Surya.co.id/Firman Rachmanudin)

WNA Malaysia yang Ditangkap Imigrasi Cirebon Diduga Kabur dari Panti Rehabilitasi Narkoba Kuningan

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved