Eselon III dan IV Dipangkas, Sri Mulyani: Gaji Tidak Berubah tapi Mungkin Fasilitasnya
Pernyataan Sri Mulyani menyusul pemangkasan jabatan strukturan eselon III dan IV di jajaran Kementerian Keuangan.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan para pejabat eselon III dan IV tidak mengalami perubahan gaji.
Pernyataan Sri Mulyani menyusul pemangkasan jabatan strukturan eselon III dan IV di jajaran Kementerian Keuangan.
Hanya, ucapnya, pemangkasan itu mungkin berdampak pada perubahan fasilitas yang diterima pejabat eselon III dan IV.
"Gaji tidak berubah tapi mungkin fasilitasnya. Presiden kemarin menyampaikan di pidato tidak akan memengaruhi dari sisi penerimaan mereka," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Sebagai informasi, salah satu fasilitias yang diterima oleh pejabat eselon III dan IV adalan mobil dinas.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.06/2015 tentang Standar Barang dan Standar kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional Jabatan di Dalam Negeri, yang terbit dan berlaku pada 14 April 2015.
• Bongkar Kebiasaan Pejabat, Sri Mulyani: Ada Orang Kalau Ketemu Saya (Minta) Duit Mulu
• Dedi Mulyadi, Eselon III-IV Diganti Robot Sindiran Jokowi ke PNS, Analisis dan Solusi agar PNS Joss
Fasilitas ini hanya diperuntukan bagi pejabat negara setingkat eselon IV hingga menteri.
Untuk pejabat eselon III, jenis dan sepsifikasi mobil dinasnya adalan MPV 2.000 cc dengan bahan bakar bensin atau MPV 2.500 cc bermesin diesel.
Adapun untuk pejabat eselon IV/Kakanwil (1 kabupaten), fasilitasyang didapatkan adalah 1 unit mobil dinas berjenis MPV 1.500 cc.
Adapun Sektretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan tidak seluruh jabatan eselon III dan IV mengalami pemangkasan.
Contohnya, jabatan yang memiliki fungsi melayani atau yang memegang satuan kerja tertentu.
"Karena itu sesuai dengan arahan KemenPANRB. Jadi tidak seluruh eselon III dan IV hilang. Tapi yang mempunyai fungsi pelayanan dan satuan kerja dia masih akan dipertahankan karena dia memang memiliki tanggungjawab struktural," ujar Sri Mulyani. (Mutia Fauzia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani soal Pemangkasan Eselon III dan IV: Gaji Tetap, Fasilitas Berubah"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/sri-mulyani-indrawati_20160727_212715.jpg)