Calo Masuk SMP Bandung Ditangkap

Pengakuan Guru Honorer Calo Siswa di Bandung, Niat Menolong, Puluhan Juta Habis untuk Sehari-hari

Pengakuan guru honorer calo siswa baru di Bandung. Niat cuma menolong. Puluhan juta rupiah habis untuk sehari-hari.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Tersangka calo siswa (berbaju oranye). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Seorang guru honorer SD di Kota Bandung bernama Asri Najmiati (37) ditetapkan tersangka kasus penipuan dengan modus Calo Siswa Baru pada tahun ajaran baru 2019.

Ia meminta uang pada enam orang tua siswa agar masuk ke SMP negeri di wilayah Ledeng Kecamatan Cidadap Kota Bandung dengan biaya masing-masing Rp 5,25 juta.

Asri mengaku hanya berniat menolong.

"Niat saya hanya menolong orang tua memasukkan anaknya ke SMP negeri," ujar Asri Najmiat di Mapolsek Cidadap Jalan Dr Setiabudi, Kota Bandung, Kamis (28/11).

Hanya saja, setelah enam orang tua membayar uang pada tersangka, anak-anak lulusan SD itu gagal masuk ke SMP negeri yang dituju.

Calo Siswa Baru SMP Negeri di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Segini Tarifnya
Calo Siswa Baru SMP Negeri di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Segini Tarifnya (Tribunjabar/Mega Nugraha)

Belakangan, tersangka menggunakan uang itu untuk keperluan pribadi.

"Gagal masuk. Uangnya enggak saya kembalikan, saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.

Ia mengaku tidak mengenal siapapun di SMP negeri yang dituju.

Ia hanya mengaku-ngaku bisa meloloskan.

"Saya enggak punya kenalan di SMP sana. Ini baru pertama kali saya lakukan, sebelumnya belum pernah," kata dia.

Kapolsek Cidadap AKP Rina Perwitasari sempat geleng kepala saat mendengar pengakuan tersangka.

"Kamu niat menolong tapi saat gagal masuk kami tidak lagi kembalikan uangnya. Anak-anaknya sudah pede masuk SMP di hari pertama, di data enggak ada, kan, kasihan anak-anaknya," ujar Rina.

Saat ini, Asri ditahan di ruang tahanan perempuan Mapolres‎tabes Bandung untuk kepentingan penyidikan.

Ia dijerat Pasal 372 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 6 tah‎un.

Asri ditangkap di rumahnya di Ledeng.

Modus Tersangka

Sebelumnya diberitakan perempuan bernama Asri Najmiati (37) warga Ledeng, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dengan modus percaloan siswa baru pada tahun ajaran 2019.

"Kami menetapkan tersangka An (37) dalam kasus penipuan penggelapan dengan modus jadi makelar siswa baru pada Juli 2019," ujar Kapolsek Cidadap, AKP Rina Perwitasari di Mapolsek Cidadap, Jalan Dr Setiabudi Kota Bandung, Kamis (28/11/2019).

Saat ini, ia ditahan di ruang tahanan perempuan Mapolres‎tabes Bandung untuk kepentingan penyidikan. Ia dijerat Pasal 372 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 6 tah‎un penjara. Asri ditangkap di rumahnya di Ledeng.

"Jadi tersangka ini mengiming-imingi orangtua siswa untuk lolos ke SMP negeri di wilayah Kecamatan Cidadap dengan membayar sejumlah uang," ujar Rina.

Dalam pengungkapan itu, polisi menyita kwitansi pembayaran dari orangtua, buku rekening bank hingga surat perjanjian antara orangtua siswa dengan tersangka.

"Korban yang tertipu ada enam orang. Mereka rata-rata menyetorkan uang Rp 5,25 juta per orang," ujar Rina. Ia menyebut tersangka merupakan guru honorer. Kasus ini terungkap berkat laporan dari masyarakat.

"Tersangka menjanjikan pada orangtua siswa dengan membayar Rp 5,25 juta, bisa masuk ke sekolah yang dimaksud," ujar Kapolsek.

Sekda Kota Bandung Wacanakan Posyandu Dibangun hingga Tingkat RT, Agar Makin Mudah Dijangkau

BREAKING NEWS, Calo Siswa Baru SMP Negeri di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Segini Tarifnya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved