UPDATE Kasus Narkoba, Nunung Menangis Divonis Rehabilitas 1 Tahun 6 Bulan
Komedian Nunung divonis 1 tahun 6 bulan masa rehabilitasi oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan, terkait kasus narkoba.
TRIBUNJABAR.ID - Komedian Nunung divonis 1 tahun 6 bulan masa rehabilitasi oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan, terkait kasus narkoba.
Mendengar vonis tersebut, Nunung terlihat sedih. Ia menangis. Vonis yang sama juga dialami oleh July Jan Sambiran, suaminya.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa masing-masing 1 tahun 6 bulan," kata ketua Majelis Hakim di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).
"Menetapkan terdakwa tetap berada di Panti rehabilitasi medis dan sosial RSKO, Cibubur, Jakarta Timur," lanjutnya.
Vonis yang dijatuhkan kepada Nunung akan dikurangi masa tahanan yang sudah dijalani Nunung beserta suaminya sampai saat ini.
"Terdakwa menjalani rehab medis dan sosial selama sisa waktu setelah dikurangkan masa tahanan yang diperhitungkan menjalani pidana," kata ketua majelis hakim.
Vonis yang diterima Nunung sama dengan tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum beberapa waktu lalu.
Banding yang diajukan Nunung pekan lalu sepertinya tak membuahkan hasil. Selesai persidangan pun terlihat Nunung hanya diam sembari terus menangis.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nunung Menangis Divonis 1 Tahun 6 Bulan Rehabilitasi, https://www.tribunnews.com/seleb/2019/11/27/nunung-menangis-divonis-1-tahun-6-bulan-rehabilitasi.
Penulis: bayu indra permana
Editor: Willem Jonata