Ulah Kobra Mencuri Motor yang Ditinggal Petani ke Sawah atau Kebun, Terpaksa Ditembak Saat Ditangkap

Ulah Kobra mencuri motor yang ditinggal petani ke sawah atau kebun. Terpaksa ditembak saat ditangkap.

Penulis: Andri M Dani | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Andri M Dani
Konferensi pers Polres Ciamis setelah menangkap pencuri yang menyasar motor yang ditinggalkan petani ke sawah atau kebun. 

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Polres Ciamis berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). 

Modus pelaku adalah menyasar motor yang ditinggal petani di tempat sepi saat ke sawah atau ke kebun.

Seperti yang terjadi di sawah Dusun Blater, Desa Sindangwangi, Kecamatan Padaherang dan di Dusun Karangnangka, Desa Bojong, Kecamatan Parigi, Pangandaran. Dua pencurian itu terjadi di bulan November.

Pelaku yang berhasil diamankan S alias Kobra (29) warga Dusun Krapyak, Desa Bagolo, Kalipucang, Pangandaran. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya.

“Pelaku dari komplotan yang khusus mencuri sepeda motor yang ditinggal pemiliknya saat ke sawah atau ke kebun,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso yang didampingi Kasatreskrim AKP Risqi Akbar dan Kasubag Humas Polres Ciamis Iptu Hj IIs Yeni Idaningsih kepada Tribun dan wartawan lainnya, Selasa (26/11/2019) sore.

Tersangka S alias Kobra (29) dibekuk saat berada di Dusun Tarikolot, Desa Situmandala, Kecamatan Rancah, Ciamis, Minggu (17/11/2019) malam.

saat akan ditangkap pelaku sempat berupaya kabur sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan terjangan timah panas di betis kaki kanannya.

“Pelaku saat diamankan sempat berupaya kabur dan terpaksa dilakukan tindakan yang terukur,” kata kapolres.

Saat dibekuk di Tarikolot Rancah tersebut dari tas selempang tersangka S alias Kobra petugas menemukan kunci leter Y dan kunci T yang diduga digunakan mencuri sepeda motor.

Dari pengakuan tersangka, ia bersama A dan Ag (keduanya masih buron) telah melakukan pencurian sepeda motor di dua lokasi.

Kedua sepeda motor tersebut ditinggal pemiliknya yang sedang ke sawah. Sepeda motor diparkir agak jauh dari sawah dan jauh dari rumah warga pada siang hari sehingga pelaku leluasa membawa kabur sepeda motor milik korban.

Ia mengaku hanya butuh waktu 3 menit untuk menggasak sepeda motor yang akan mereka curi tersebut. Biasanya sebelum melakukan pencurian, S dan rekannya berkeliling  ke jalan sekitar sawah dan kebun dengan menggunakan sepeda motor untuk survei lokasi.

Begitu memergoki ada sepeda motor yang diparkir di sisi sawah atau kebun jauh dari keramaian langsung mereka curi.

Petualangan S terhenti setelah dilumpuhkan petugas di Tarikolot Rancah beberapa hari lalu. Dua sepeda hasil curian pelaku pun disita petugas  sebagai barang bukti.

“Kedua sepeda motor hasil curian tersebut belum sempat dijual oleh pelaku ,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved