Setelah Merenovasi Rumah Rokayah, Bupati Sumedang Sebut Rutilahu Tanggungjawab Pemerintah
Rumah milik Rokayah (65), warga warga RT 02/05, Dusun Sadang, Desa Raharja, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang
Penulis: Seli Andina Miranti | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Rumah milik Rokayah (65), warga warga RT 02/05, Dusun Sadang, Desa Raharja, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, direnovasi oleh pemerintah.
Rumah yang sebelumnya sudah tidak layak huni alias reyot itu dirobohkan dan dibangun kembali dengan bahan yang lebih kokoh.
Rumah 'baru' Rokayah tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, Selasa (26/11/2019).
"Ini sebuah ikhtiar, upaya untuk menjadikan Sumedang Simpati, Sumedang sejahtera, ya salah satunya revitalisasi rutilahu dan bantuan 1.000 yatim piatu," ujar Dony.
Dony Ahmad Munir menyebut, hunian masyarakat menjadi salah satu indikator kesejahteraan. Kesejahteraan masyarakat dapat dilihat dari kondisi rumahnya.
• Kisah Perjalanan Anita Lundy, Pemilik Brand Ittaherl yang Sepatunya Disukai Para Perempuan
Memastikan masyarakat memiliki rumah yang layak huni, lanjutnya, merupakan salah satu kewajiban pemerintah.
"Untuk memenuhi kewajiban itu, pemerintah berkolaborasi dengan unsur swasta, masyarakar, bahkan dari ASN pun menyisihkan hartanya," ujarnya.
• Agar Kiai Melek Digital Ulama Jabar Pun Dilatih Dakwah Secara Digital