UMK Kabupaten dan Kota di Jabar
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Bandung 2020, Lebih Rendah dari Kabupaten Purwakarta
Upah Minimum Kabupaten/Kota UMK Kota Bandung 2020 sudah ditetapkan sebesar Rp 3.623.778,91. Angka tersebut lebih rendah dibanding Purwakarta.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Upah Minimum Kabupaten/Kota UMK Kota Bandung 2020 sudah ditetapkan sebesar Rp 3.623.778,91.
Penetapan UMK Kota Bandung 2020 ini didasarkan pada Surat Edaran Nomor : 561/75/Yanbangsos, Jumat (22/11).
Surat edaran penetapan UMK Kota Bandung 2020 dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dalam surat tersebut Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyetujui rekomendasi besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2020 yang diusulkan bupati atau wali kota.
Dalam surat edaran terkait dengan pelaksanaan UMK kabupaten/kota di Jabar tahun 2020 tersebut, UMK di Kabupaten Karawang tetap yang tertinggi di Jabar, sementara Kota Banjar memiliki UMK paling rendah.
Upah Minimum Kota (UMK) Kota Bandung 2020 berada di urutan kedelapan setelah UMK Kabupaten Purwakarta sebesar Rp 4.039.067,66.
• Ratusan Buruh Bertahan di Depan Gedung Sate Hingga Malam, Tunggu Ridwan Kamil, Kecewa Soal UMK
Berikut daftar lengkap UMK 2020 di 27 kabupaten atau kota di Jawa Barat:
Kabupaten Karawang Rp 4.594.324,54
Kota Bekasi Rp 4.589.708,90
Kabupaten Bekasi Rp 4.498.961,51
VIDEO-Upah 2021 Cimahi Naik, Ini Komentar Wali Kota Ajay Tentang Penetapan UMK Provinsi Jabar |
![]() |
---|
RESMI, UMK Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi 2020, Ini Besarannya Setelah Keluar SK Gubernur Jabar |
![]() |
---|
VIDEO-Gubernur Jabar Ridwan Kamil Tetapkan Kepgub UMK 2020 dan Menyatakan, Surat Edaran Tak Berlaku |
![]() |
---|
VIDEO-Ini Daftar UMK 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat, Karawang Tetap Tertinggi, Banjar Terendah |
![]() |
---|
UMK Karawang 2020 Bertahan di Urutan Paling Tinggi di Jawa Barat, Naik Jadi Hampir Rp 4,6 Juta |
![]() |
---|