12 Oknum Satpol PP Jakarta Bobol ATM Hingga Rp 32 Miliar, Ini Modusnya
Kini ke-10 anggota Satpol PP itu, dijelaskan Arifin, sedang dalam pemeriksaan intensif pihak Polda Metro Jaya.
Editor:
Ravianto
Sementara itu, status T dan M merupakan pegawai tidak tetap (PTT) yang sudah dinonaktifkan dari kedinasan walaupun, menurut Tamo, T sudah membayar lunas seluruh tanggungan yang ada.
"Kalau Pak T sudah bayar, dia sudah tuntas sudah kembalikan berarti Pak M yang dipanggil dan diperiksa di tingkat provinsi," kata Tamo.
Sayangnya, Tamo belum berani merinci secara detail bagaiamana oknum T menjalankan modusnya, sejak kapan dam berapa jumlahnya.
(TribunJakarta.com/Kompas.com)
Berita Terkait