Teror Sperma di Tasik
Mengelak hingga Berani Sumpah, Pelaku Teror Sperma Justru Keceplosan Bergairah Saat Lihat Wanita
Setelah ditangkap Polres Tasikmalaya Kota, Senin (18/11/2019) siang, pelaku teror sperma sempat tak mengakui perbuatannya.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Yongky Yulius
TRIBUNJABAR.ID - Setelah ditangkap Polres Tasikmalaya Kota, Senin (18/11/2019) siang, pelaku teror sperma sempat tak mengakui perbuatannya.
Ia mengaku tak melakukan apa-apa terhadap korban.
Bahkan pelaku sempat bersumpah beberapa kali bahwa tidak pernah melakukan orgasme di tengah umum.
Pelaku teror sperma yang berinisial SN (25) itu mengaku tidak ingat mengenai kejadian tersebut.
"Saya minum tuak pak, jadi tidak ingat apa-apa," katanya.
Ia mengatakan hanya bertemu korban dan berbicara.
"Saya tidak ingat pak, saya hanya nanya bu mau ke mana? katanya lagi nunggu gojek. Udah saya berhenti di sana," ucap pelaku.
SN berkelit namun karena terus menerus diberondong pertanyaan.
Ia sepertinya keceplosan dan mengatakan memang suka bergairah bila melihat wanita yang dianggap seksi.
"Memang suka begitu pak tiba-tiba begitu (orgasme)," katanya.
Sehari setelah ditangkap penyidik, SN resmi ditetapkan tersangka.
Ada beberapa korban yang melapor ke Polres Tasikmalaya Kota, saat ini sudah ada 4 korban yang melapor.

Satu di antara korban mengaku korban begal payudara oleh tersangka.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto, mengatakan dugaan sementara motif tersangka melakukan perbuatannya untuk memuaskan hasrat seksual sendiri.
Tersangka yang mengaku sering melihat video porno kerap beronani ketika dia bertemu dengan yang dia anggap menarik.
Ada fakta menarik yang didapatkan dari hasil penyidikan terbaru.
Ternyata selain dilemparkan ke korban, sperma hasil masturbasi di tempat umum itu, SN colekan ke bagian tubuh korban dengan jarinya.
"Jadi dia mengajak bicara para korbannya. Pada saat berbicara dia memasukan tangannya ke alat vital dan melakukan mastrubasi di situ. Spermanya ada yang dilemparkan ada juga yang dicolekkan ke tangan dan pipi korban," kata Anom Karibianto, Selasa (19/11/2019).
• Pelaku Teror Sperma Masih Senyum Saat Ditangkap, Berontak Saat Dibawa Polisi, Keluarga Menangis
• Jelang Lawan Barito Putera, Persib Bandung Ulah Ngeok Memeh Dipacok: APA KATA BOBOTOH HARI INI
• Tak Hanya Melempar, Pelaku Teror Sperma Colekan Sperma ke Tangan dan Pipi Korban
Pelaku yang semula dikenai Pasal 281 KUHP, mengenai kesusilaan di tempat umum dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan, diperkirakan hukumannya akan ditambah.
"Karenanya kami adakan penahanan, karena hasil lidik dan penyidikan tersangka dikenakan pasal 36 UU No 44 tahun Tahun 2008, tentang pornografi. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun," ucap Anom.
Ditangkap di Rumah Paman
SN ditangkap di rumah pamannya di Kampung Cieunteng Pesantren, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
Ia pergi dari rumah yang biasa ia tinggali.

Wajah SN tidak menunjukkan kepanikan saat sejumlah polisi menjemput dirinya.
Ia pun tidak melawan saat dibawa dari rumah tersebut.
SN diapit oleh dua orang polisi dan digiring ke luar rumah menuju mobil polisi.
Saat akan dimasukkan ke dalam mobil, SN sempat berontak.
Keluarga SN menangisi anggota keluarganya yang ditangkap.
Pelaku teror sperma di Tasikmalaya itu dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
Saat diinterogasi, SN masih terlihat tersenyum.
Ia berkelit ketika diberondong pertanyaan.
Nada suara SN pun masih santai.
Kata-kata "punten" terlontar dari bibirnya.