Mahasiswi Lolos dari Pemerkosaan, Pelaku Lari dalam Keadaan Telanjang Bulat
Pria itu diduga hendak memperkosa mahasiswi berinisial SS (20), di kosnya di Jalan Singsasari
TRIBUNJABAR.ID- Seorang mahasiswi nyaris menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pria di sebuah indekos di kosnya di Jalan Singsasari, Denpasar, Rabu sekitar pukul 02.30 Wita.
Beruntung, aksinya membuat sang pelaku ketakutan hingga kabur dalam keadaan telanjang bulat.
Teriakan mahasiswi yang menjadi korban dan ulah pelaku yang lari dalam keadaan telanjang bulat pada dinihari itu mengejutkan warga Jalan Singasari.
Pria tersebut akhirnya diamankan polisi. Ia ditangkap petugas kepolisian Polresta Denpasar, Rabu (13/11/2019) dinihari.
Achmad, nama pria itu, diduga hendak memperkosa mahasiswi berinisial SS (20), di kosnya di Jalan Singsasari, Denpasar.
Aksi Achmad gagal karena korban berteriak kencang, membuat pelaku ketakutan dan melarikan diri dalam keadaan telanjang bulat.
• Nasib SN Akibat Teror Sperma Sembarangan di Tasikmalaya, Pelaku Sempat Kabur Saat Fotonya Tersebar
• Dylan Carr Pemain Anak Langit Trauma Akibat Kecelakaan, Ini Pelajaran Penting yang Buatnya Sadar
Kepala Satuan Reksrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan menceritakan, kejadian berawal saat pelaku datang ke kos korban Rabu sekitar pukul 02.30 Wita dengan niatan awal untuk mencuri.
"Ia masuk melalui jendela kamar kos yang tidak terkunci," katanya, Senin (18/11/2019).
Namun, kata Ariawan, niatan pelaku untuk mencuri berubah setelah melihat korban tertidur pulas dengan posisi telentang, hingga muncul hasrat untuk memperkosa korban.
Saat akan melakukan aksi bejatnya, sambungnya, tiba-tiba korban terbangun dari tidurnya dan berteriak.
"Pelaku membuka pakaiannya sendiri dan langsung mendekati korban," katanya.
Mengetahui korban terbangun, ucapnya, pelaku pun langsung menutup mulut korban hingga membuat korban semakin berteriak kencang.
"Pelaku kemudian ketakutan dan lari meninggalkan kos korban dengan keadaan telanjang pukul 03.00 Wita ke tempatnya bekerja di Jalan Nangka Selatan, Denpasar, sejauh dua kilometer dari tempat kejadian perkara," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 KUHP Jo pasal 53 KUHP tentang Tindak Pidana Percobaan Pemerkosaan, dengan ancaman penjara 12 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Cerita Pria yang Kabur Telanjang Bulat Setelah Gagal Memperkosa Korbannya"
Apartemen Ayam, Konsep Ternak Gunakan Teknologi, Tanpa Bau dan Bisa Raup Untung |
![]() |
---|
Lihat Tangan Istrinya Ditarik di Rumah oleh Seorang Pemuda, Pria Ini Emosi dan Habisi Pakai Pisau |
![]() |
---|
Fakta Pembunuhan M, Gadis Bandung di Kediri, Pelakunya Sadis sampai Dijual Keluarga Pacar |
![]() |
---|
SOSOK Nadya Arifta, Perempuan yang Gantikan Posisi Felicia Tissue di Hati Kaesang Pangarep |
![]() |
---|
Sadisnya Pembunuh Gadis Bandung Ini, Korban Masih Hidup saat Pelaku Ambil Pisau yang Tertinggal |
![]() |
---|