Dosa Oknum Polisi yang Ajak Selingkuh 2 Istri Orang Dibeberkan, Disebut Pernah Tak Nafkahi Istri
Menurut SK, Ipda GT pernah dihukum sebelum kasus perselingkuhan dengan dua wanita terungkap.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID - Dosa perwira polisi berinisial Ipda GT dibeberkan SK (48).
SK merupakan warga Siwalankerto yang mengaku menjadi korban rayuan Ipda GT.
Menurut SK, Ipda GT pernah dihukum sebelum kasus perselingkuhan dengan dua wanita terungkap.
Hukuman yang kini diterima Ipda GT bukanlah kali pertamanya.
Melansir dari Tribun Jatim, SK mengatakan Ipda GT pernah tersandung kasus indisipliner sebagai anggota Korps Bhayangkara.
Pada tahun 2015, Ipda GT masih menjadi bintara.
Ia dituding tidak menafkahi anak dan istrinya.
Akibatnya, Ipda GT ditahan atas laporan mantan istrinya itu.
"Tahun 2015 pernah ditahan juga itu. Laporannya tidak menafkahi anak istrinya," kata SK yang pernah menjalin hubungan bersama Ipda GT saat ditemui di Polrestabes Surabaya, Jumat (15/11/2019) malam.
SK yang pernah diajak berselingkuh dengan Ipda GT itu melaporkan oknum polisi itu ke Polrestabes Surabaya atas dugaan perzinahan dengan nomor laporan STPL/7/X/2019/Provost.
Atas kasus tersebut, SK mengaku pernah didatangi oleh keluarga Ipda GT.
Keluarga Ipda GT meminta agar masalah tersebut diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

Namun, Ipda Gt sendiri seperti tak ada rasa bersalah.
"Pernah datang ke saya, saya mau saja menyelesaikan secara kekeluargaan, tapi dia (Ipda GT) malah seolah melunjak, seakan-akan gak bisa dihukum. Yang bersangkutan sendiri yang tidak mau menyelesaikan baik-baik," tambahnya.
Tak hanya itu, SK juga mengalami kerugian karena telah mengeluarkan banyak uang untuk Ipda GT.
Ipda GT menghasut SK untuk bercerai dengan suaminya.
Ia mengajak berselingkuh dan melakukan hubungan badan.
Di saat yang sama Ipda GT berjanji akan menikahi SK.
Namun, bukan pernikahan yang didapat, Ipda GT justru kembali berselingkuh dengan wanita lain yakni, SH (39) yang merupakan istri W (40).
"Saya ingin uang saya kembali, handpone saya juga yang dibawa dia kembali. Kerugian yang ada nota dan buktinya sekitar Rp 12 juta, kalau total semua lebih dari itu," tandasnya.
Kini, Ipda GT menjadi tahanan pada Jumat (15/11/2019) atas laporan yang dilakukan W, warga Bulaksari Surabaya.
• Akal Bulus Perwira Polisi Bisa Selingkuh dengan 2 Istri Orang, Bilangnya Mau Latihan Pramuka Malam
• Perwira Polisi Selingkuh dengan Dua Istri Pria Lain, Bikin Heboh Seisi Kota, Begini Kisah Lengkapnya
Oknum perwira Ipda GT itu akan menjalani penahanan selama 21 hari sampai proses sidang kode etik dan disiplin dilaksanakan.
"Sesuai dengan aturan di kami, Polri, akan ada ditahan selama 21 hari, baru akan ada proses lanjutan jika diperlukan sampai sidang. Yang pasti akan kami hukum berat," kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata.
Selingkuh dengan 2 Istri Orang
Perwira Polrestabes Surabaya itu diduga berselingkuh dengan dua perempuan yang merupakan istri orang, yakni SK dan SH.
Kasus perselingkuhan ini berawal dari laporan pria W (40) yang rumah tangganya dengan sang istri, SH (39) hancur.
Warga Bulaksari, Surabaya itu ,melapor pada Jumat (15/11/2019) di Propam Polrestabes Surabaya.
Kronologi
Adapun kronologi W bisa mengetahui istrinya, berselingkuh adalah berawal dari sebuah kecurigaan.
W curiga dengan sikap istrinya yang berubah.
SH, yang biasa berjualan ayam geprek di wilayah Manyar, Surabaya, disebut W kerap pulang malam.
Hingga suatu saat, W yang penasaran mencoba membuntuti istrinya.
• Perwira Polisi Selingkuh dengan Dua Istri Pria Lain, Bikin Heboh Seisi Kota, Begini Kisah Lengkapnya
Setelah selesai berdagang, SH pulang dibonceng temannya menuju ke depan kampus C Uniar.
Benar saja, di sana ia mendapati istrinya dihampiri oleh Ipda GT.
"Pas istri saya naik motornya (Ipda GT) langsung saya samperin. Ngakunya mau latihan Pramuka. Tapi kok malam-malam itu jam 19.00 WIB. Saya bertengkar saya suruh pulang istri saya," kata W sambil terlihat emosional, dikutip TribunJabar.id dari TribunJatim.com, Sabtu (16/11/2019).
Kecurigaan W berlanjut setelah ia melihat ponsel atau HP millik istrinya.

Ternyata, nomor Ipda GT di ponsel istrinya itu tertulis dengan nama "komandan".
"Di ponsel saya ternyata ada foto-foto di hotel sekitar bulan Agustusan," ujar W.
Setelah beberapa kejadian dugaan perselingkuhan itu, hubungan W dan SH renggang.
Bahkan SH menggugat cerai W.
Kode untuk Berhubungan Badan
Mendapatkan laporan dari W, pihak kepolisian tentu saja langsung bergerak.
SH dipanggil dan diperiksa pada Jumat (15/11/2019) sekitar pukul 18.00 hingga Sabtu (16/11/2019) sekitar pukul 03.30 WIB.
Dalam pemeriksaan itu, SH yang awalnya tak mau mengaku, akhirnya mengakui perbuatannya.
• Pria di Minahasa Diduga Bunuh Diri Setelah Membunuh Istrinya, Diduga Berawal dari Ketahuan Selingkuh
Lebih lanjut SH mengaku, ternyata sudah berhubungan badan sebanyak tiga kali dengan Ipda GT.
Setiap Ipda GT mengajak SH berhubungan, ada kode yang disebutkan.
Kode rahasia itu adalah "ngadem nduk".
"Dia mengaku kalau berhubungan dengan GT sudah 3 kali dan cara merayu GT untuk berselingkuh dengan kata "ngadem nduk" (mengajak bercinta)," kata W.
Dilaporkan Korban Lainnya
SK, istri orang yang juga diduga berselingkuh dengan Ipda GT, turut melaporkan Perwira Polrestabes Surabaya itu ke Propam Polrestabes Surabaya atas dugaan perzinaan.
Masih menurut laman TribunJatim.com, laporan itu bernomor STPL/7/X/2019/Provost.

SK ternyata sudah mengenal Ipda GT pada 2003, namun mereka kemudian baru bertemu kembali sekitar Oktober 2018.
Ia yang sedang mengalami masalah dengan suaminya, akhirnya juga terkena rayuan maut Ipda GT.
Awalnya, mereka berhubungan badan di sebuah hotel di kawasan Surabaya Timur.
"Saya diajak ke hotel awalnya takut. Apa engak ada yang tahu, tapi dia bilang aman karena hotelnya ada garasi langsung masuk. Tiga kali itu (berhubungan badannya) mas di sana," katanya.
Setelah menjalin hubungan terlarang, SK kemudian dijanjikan untuk tinggal bersama di Graha Aparna.
SK lagi-lagi termakan rayuan Ipda GT.
Ia bahkan mengajukan proses cerai dengan suaminya.
• Bejat, Oknum Guru di Bali Ajak Muridnya Berhubungan Badan Bertiga dengan Selingkuhan
Namun, setelah melakukan banyak hal tersebut, SK malah mendapatkan perlakuan tak mengenakkan.
Ia mendapati Ipda GT bersama perempuan lain.
"Saya sekarang proses cerai,lha kok dia malah hilang. Keluarga saya sudah tidak mau menerima saya, bahkan anak saya it sudah tidak mau ketemu saya setahun ini. Saya baru sadar kalau selama ini saya salah ngikuti dia," kata SK.
Kesal dengan perlakuan Ipda GT, ia kemudian sempat mendatangi tempat perwira polisi itu berdinas di Polsek Sukolilo.
Sayangnya, bukannya mendapat perlakuan baik, ia malah dipermalukan di depan umum.
"Saya ditendang, ditarik sampai jilbab saya lepas, saya dibilang orang gila. Terus dia panggil temannya maksa saya masuk ke Polsek," katanya.

Bakal Ditindak Tegas
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, Ipda GT dinyatakan jadi tahanan pada Jumat (15/11/2019).
Ipda GT bakal menjalani penahanan selama 21 hari.
Setelah itu, akan digelar sidang kode etik dan disiplin.
"Sudah kita proses, langsung kami lakukan penahanan," ujar Leonardus.
Pihaknya mengaku tak akan main-main jika ada anggota kepolisian yang melanggar kode etik dan kedisiplinan.
Ia mengatakan, Ipda GT akan dihukum berat.
"Sesuai dengan aturan di kami, Polri, akan ada ditahan selama 21 hari, baru akan ada proses lanjutan jika diperlukan sampai sidang. Yang pasti akan kami hukum berat," kata Leondardus.