Mulai 1 Desember 2019 Jadwal Kereta Api akan Berubah, Kecepatan dan Gerbongnya Juga Bertambah
Sejumlah perjalanan kereta api di wilayah Daop II Bandung akan berubah mulai 1 Desember 2019. Selain
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Sejumlah perjalanan kereta api di wilayah Daop II Bandung akan berubah mulai 1 Desember 2019. Selain perjalanan berubah, kecepatan kereta juga akan bertambah.
Hal tersebut dikatakan Wakil Kepala Daop II Bandung, Hendra Wahyono, yang mengatakan bahwa per 1 Desember 2019 grafik perjalanan kereta api akan berubah, khusus di wilayah Cianjur jumlah kereta masih tetap dan masih sampai Ciranjang.
"Hal yang berubah adalah jumlah rangkaiannya, dari lima menjadi tujuh gerbong jadi bisa lebih banyak lagi membawa penumpang untuk melayani warga Cianjur-Sukabumi," ujar Hendra di Ciranjang, Kamis (14/11/2019).
Menurutnya, kereta Sukabumi-Cianjur-Ciranjang tarifnya masih disubsidi yakni masih Rp 3 ribu.
• Mobil Mewah Standing Tabrak Lampu Lalu Lintas, Kecelakaan di Simpang Naripan, Lihat Foto-fotonya
Ia mengatakan, ke depannya saat ini Daop II Bandung sedang ada pekerjaan jalur sampai stasiun Cipatat.
"Saat ini masih dikaji, semoga 2020 bisa goal, untuk lintas Sukabumi Ciranjang ada peningkatan kecepatan," katanya
Di luar Cianjur, ada penambahan jumlah kereta seperti Argo Parahyangan jumlahnya bertambah untuk jurusan Bandung-Gambir.
"Penambahan lainnya yakni kereta Argowilis Surabaya-Bandung-Gambir, Turangga, Mutiara Selatan, dari Jawa diteruskan sampai Jakarta, nanti penumpang banyak pilihan, calon penumpang dari Tasik atau Cibatu, dulu beli tiketnya dua kali, tanggal satu Desember cukup beli satu saja," katanya.
• Pengemudi Mengantuk, BMW Tabrak Motor dan Lampu Lalu Lintas di Bandung, Posisi Akhir BMW Bikin Heran
Ia mengatakan, kereta ekonomi dari Bandung ke Jawa Timur akan cepat jadi dua jam, lalu kereta Kiaracondong- Surabaya semua 16 jam jadi 14 jam.
"Jadi kecepatannya hampir sama dengan kelas eksekutif," katanya.
Ia mengatakan semua peningkatan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Desember 2019.
Gempa Bumi dan Tsunami di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Panduan Penanganan Evakuasi Dari BMKG |
![]() |
---|
Oknum Polisi Bunuh 2 Perempuan yang Berkawan Dekat, Diduga Dihabisi dalam Waktu Bersamaan |
![]() |
---|
Gempa Bumi Mengguncang, Sedang Di Gedung Tinggi, Pilih Turun Atau Berlindung di Ruangan? Ini Tipsnya |
![]() |
---|
Selain Banjir, Jakarta Simpan Ancaman Dahsyatnya Gempa 9 SR yang Bisa Diakibatkan Sunda Megathrust |
![]() |
---|
Ayah Meninggal, Ibu Pergi Usai Menikah Lagi, Anak SMA Ini Asuh Sang Adik Dengan Kondisi Rumah Ambruk |
![]() |
---|