CPNS 2019
Cara Mudah Daftar SKCK Online, Cek Juga Sejumlah Persyaratan dan Biaya yang Harus Dikeluarkan
Untuk bisa mendaftar CPNS 2019, pelamar harus memenuhi beberapa syarat. Satu di antaranya adalah SKCK.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Widia Lestari
Kode registrasi itu adalah bukti yang nantinya harus dibawa untuk mengambil SKCK dalam bentuk fisik di kantor kepolisian.
Membuat SKCK Baru Secara Langsung
Selain lewat online, Anda juga dapat membuat atau mendaftar permohonan pembuatan SKCK langsung.
Berikut adalah syarat dan caranya:
• Pemohon SKCK ke Polres Bandung Naik 30 Persen, Disiapkan Stok Blanko Hingga 6.000 Lembar
- Membawa Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon.
- Membawa fotocopy KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari Kantor Kelurahan.
- Membawa fotocopy Kartu Keluarga.
- Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
- Membawa Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.
- Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar.
- Pengambilan Sidik Jari oleh petugas.
Tata Cara Memperpanjang SKCK
Jika sebelumnya Anda sudah memiliki SKCK namun sudah tak berlaku lagi, berikut adalah cara memperpanjangnya:
- Membawa lembar SKCK lama yang asli/legalisir (maksimal telah habis masanya selama 1 tahun)
- Membawa fotocopy KTP/SIM.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/tata-cara-membuat-skck-ini-daftar-persyaratan-dan-biayanya_20180924_211017.jpg)