Masa Kampanye Pilkades di KBB akan Dilakukan Pengawasan Ketat

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah menetapkan waktu

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ichsan
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara saat sosialisasi Pilkades di Lembang 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, NGAMPRAH - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah menetapkan waktu masa kampanye untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan akan dilakukan pengawasan ketat.

Pelaksanaan pencoblosan dalam Pilkades tersebut akan digelar pada 24 November 2019, sedangkan untuk waktu masa kampanye sudah ditetapkan, yakni pada 18 hingga 20 November 2019.

Kepala Bidang Penataan Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, DPMD KBB, Rambey Solihin, mengatakan, untuk melakukan pengawasan saat masa kampanye, pihaknya sudah membuat struktur pengawas dengan ketuanya camat dari setiap kecamatan.

"Disampingnya ada Danramil, Kapolsek, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan unsur staf kecamatan," ujarnya saat ditemui di Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Rabu (13/11/2019).

Kemenag Indramayu Tanggapi Santai Pernyataan Maman Imanulhaq, Sudah Pengurugan Tanah

Struktur pengawas tersebut diadakan agar selama pelaksanaan masa kampanye semua calon tidak melanggar aturan yang sudah tertuang dalam erbup Nomor 35/2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.

"Itu memang harus kita lakukan karena aturannya sudah diatur dalam perbup, makanya pengawasan saat masa kampanye harus dilakukan," kata Rambey.

Selain itu, lanjut Rambey, adanya struktur pengawas tersebut untuk menyempurnakan pelaksanaan pilkades yang sudah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya yang memang masih ada kekurangan.

"Di dalam perbup ada beberapa hal yang sudah kita perbaiki, seperti adanya masalah pemilihan ulang, jumlah suara yang sama dan anggaran yang tersedia harus benar-benar dimanfaatkan," ucapnya.

Tak hanya itu, semua mekanismenya sudah disusun secara administratif, sehingga pihaknya berharap tidak ada peraturan yang dilanggar oleh semua pihaknya yang terlibat dalam pilkades.

Nyawa Kiper Legendaris Chilavert Ternyata Sempat Diincar Kartel Narkoba Kolombia Karena Ini

Untuk saat ini, kata Rambey, tahapan pilkades ini sudah memasuki tahap pengundian nomor urut calon dan ditargetkan selesai dalam waktu dua hari ke depan.

"Setelah pengundian nomor urut calon, panitia harus meminta foto para calon yang akan dipajang pada surat suara. Jangan sampai setelah fotonya dicetak ada yang komplain," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved