Di Balik Video Viral Pelajar Bermesraan di Cikapundung, Apa yang Dilakukan Bila Melihat Hal Itu?

Aksi bermesraan dua sejoli yang divideokan itu menjadi viral di media sosial. Salah satu akun Instagram mengunggah video tersebut.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Ravianto
Pixabay
ilustrasi pacaran 

Akun itu juga menyebut, mereka melakukan aksi tak pantas itu di ruang terbuka untuk publik yang notabenenya selalu ramai.

Soal Sepasang Remaja Bermesraan di Alun-alun Bandung Saat Bulan Puasa, Begini Kata Satpol PP

Adapun video tersebut diambil pada Kamis (7/11/2019) dari arah sentra kuliner Cikapundung.

"Menurut penuturan narasumber kejadian tersebut bukan pertama kali terjadi, padahal di dekat tempat tersebut ada kantor keamanan dan juga relawan," tulisnya.

Jalan Sukarno di Kota Bandung, lokasinya di sebelah timur Sungai Cikapundung atau sebelah barat Gedung Merdeka.
Jalan Sukarno di Kota Bandung, lokasinya di sebelah timur Sungai Cikapundung atau sebelah barat Gedung Merdeka. (Tribun Jabar)

Hingga tulisan ini dibuat, Jumat (8/11/2019) siang, video itu sudah ditonton sebanyak 6 ribu kali.

Sejumlah menuliskan komentar beragam.

Duh, Sejoli Ini Malah Bermesraan di Alun-alun Bandung Saat Ramadhan, Satpol PP pun Beri Peringatan

Ada yang geram, ada juga yang menuliskan komentar jenaka.

"Serasa pacaran di sungai amazon :(," tulis @ahmadkahfii.

"Nuansa alamm," tulis @aj_irpan.

"Kuduna tewak nu kitu mah bawa ka kantor satpol pp jeung kua (harusnya tangkap terus bawa ke Kantor Satpol PP dan ke KUA)," tulis @bobatung2.

"Astagfirullaah," tulis @net2netcomm.

Tanggapan Satpol PP

Menanggapi viral-nya video adegan bermesraan yang diduga dilakukan sepasang pelajar di Cikapundung River Spot, Kota Bandung, jajaran Satpol PP Kota Baudng langsung melakukan cek lokasi.

"Kami Satpol PP Kota Bandung langsung ke lapangan mencari informasi kebenarannya  menyangkut tempat dan jika (benar lokasinya) memungkinkan akan menangkap pelaku yang beredar di media sosial," ujar Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Taspen Efendi, Jumat (8/11/2019).

Kabid Ketentraman dan Penertiban Umum Satpol PP Kota Bandung, Taspen Effendi memegang botol minol hasil dari temuan saat razia kios ilegal, di Jalan Buahbatu, Kamis (26/1/2017)
Kabid Ketentraman dan Penertiban Umum Satpol PP Kota Bandung, Taspen Effendi memegang botol minol hasil dari temuan saat razia kios ilegal, di Jalan Buahbatu, Kamis (26/1/2017). (Dok. Tribun Jabar)

Taspen mengatakan, selain cek lokasi River Spot Cikapundung juga melakukan koordinasi dengan pihak instansi, dinas terkait, unsur kewilayahan, dan masyarakat sekitar.

"Kami juga melakukan kolaborasi menyelesaikan masalah tersebut dilanjutkan dengan sosialisasi menyangkut masalah berperilaku di tempat umum," ujarnya.

Taspen juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menugaskan anggota untuk memonitoring kawasan tersebut secara rutin.

Tidak miliki tempat sampah, area Teras Cikapundung tetap bersih bebas sampah di Jalan Babakan Siliwangi pada Jumat (30/6/2017).
Tidak miliki tempat sampah, area Teras Cikapundung tetap bersih bebas sampah di Jalan Babakan Siliwangi pada Jumat (30/6/2017). (TRIBUNJABAR.CO.ID/PUTRI PUSPITA)
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved